Tarif Impor Baru Trump Berlaku 9 Juli, Bagaimana Kesiapan Indonesia? | Sindonews
Tarif Impor Baru Trump Berlaku 9 Juli, Bagaimana Kesiapan Indonesia? | Halaman Lengkap

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Senin, 07 Juli 2025 - 17:15 WIB
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah antisipasi menyusul ancaman tarif impor tambahan 10% AS mulai 9 Juli 2025. FOTO/AP
- Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah antisipasi menyusul ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan memberlakukan tarif impor tambahan 10% mulai 9 Juli 2025. Kebijakan tersebut menyasar negara-negara yang dianggap mendukung kebijakan kelompok BRICS termasuk Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kekhawatirannya atas dinamika global ini. "Kita sedang melihat hari ini, bapak presiden sedang berada di pertemuan BRICS, sementara Presiden Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (7/7).
Baca Juga: Trump Ancam Tambah Tarif 10% ke Negara Sekutu BRICS, Berlaku Mulai 9 Juli
Ancaman Trump muncul setelah KTT ke-17 BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6-7 Juli 2025, di mana negara-negara anggota sepakat memperkuat kerja sama politik dan keamanan. Melalui platform Truth Social, Trump menuding BRICS sebagai kelompok "anti-Amerika" dan mengancam akan mengenakan tarif tambahan tanpa pengecualian.
"Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan tarif tambahan 10%," tegas Trump. Kebijakan ini merupakan bagian dari perpanjangan perang dagang AS yang telah berlangsung sejak awal masa kepresidenannya.
Sri Mulyani menegaskan situasi ini menunjukkan ketidakpastian global yang semakin tinggi. "Ini menggambarkan bahwa kita terus dihadapkan pada lingkungan yang sangat dinamis," ujarnya.
Baca Juga: Trump Bilang Ukraina Butuh Rudal Patriot AS untuk Melawan Rusia
Pemerintah Indonesia terus waspada terhadap dampak kebijakan Trump terhadap ekspor nasional. Trump sebelumnya telah menandatangani surat berisi rincian tarif baru untuk 12 negara, yang akan dikirim pada Senin (8/7).
Meski daftar negara sasaran belum diumumkan, Indonesia berpotensi terkena imbas mengingat keikutsertaan Presiden Prabowo dalam pertemuan BRICS. Kebijakan ini akan berlaku setelah masa tenggang 90 hari berakhir pada 9 Juli 2025.
AS sebelumnya telah menerapkan tarif dasar 10% untuk beberapa produk impor, dengan ancaman kenaikan lebih tinggi bagi negara yang dianggap tidak kooperatif.
(nng)
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis

Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump