Tetangga Indonesia Dapat Lampu Hijau Akuisisi Jet Tempur F-18 Bekas Kuwait yang Dihalang-halangi Gedung Putih - Zona Jakarta
Tetangga Indonesia Dapat Lampu Hijau Akuisisi Jet Tempur F-18 Bekas Kuwait yang Dihalang-halangi Gedung Putih - Zona Jakarta

ZONAJAKARTA.com - Salah satu tetangga Indonesia, Malaysia sedang berupaya memodernisasi angkatan udaranya dengan mendatangkan jet tempur F-18 bekas Kuwait.
Keinginan Malaysia untuk memiliki F-18 bekas itu sudah terlihat sejak pertengahan tahun 2024, mereka bahkan mengirim teknisi khusus ke Kuwait untuk memeriksa jet tempur itu.
Di tahun yang sama, Menhan Malaysia akhirnya mengumumkan bahwa Malaysia resmi ingin membeli jet tempur bekas itu.
Kuwait meresponsnya dengan positif soal potensi penjualan F-18 miliknya ke Malaysia.
Meski begitu, upaya Malaysia untuk mendatangkan F-18 itu masih mendapat hambatan, yaitu restu dari Amerika Serikat.
“Langkah Malaysia untuk mengakuisisi lebih dari 30 jet tempur F/A-18C/D Hornet bekas milik Angkatan Udara Kuwait saat ini sedang dalam tahap akhir menunggu persetujuan dari Amerika Serikat, sebagaimana pabrikan asli pesawat tersebut”, tulis Defence Security Asia (20/12/24) dalam artikel “Langkah Perolehan F/A-18C/D Kuwait Kini di Peringkat Akhir, Tunggu Kelulusan Amerika”.
Defence Security Asia di artikel lain mengiyakan bahwa Amerika mengintervensi penjualan jet tempur bekas ini.
“Meski Kuwait memberi izin penjualan F-18 kepada Malaysia, namun itu masih perlu persetujuan Amerika. Bisa dikatakan, Amerika menjadi pihak penentu karena sebagai negara produsen jet tempur itu”, jelasnya (8/10/24) dalam artikel “Amerika Pegang ‘Kunci’ Sama Ada Malaysia Berjaya Peroleh F/A-18C/D Milik Kuwait”.
Baca Juga:
Mengapa butuh izin Amerika? Karena pada dasarnya F-18 adalah jet tempur buatan Boeing.
Izin jual-beli senjata ini tertuang di regulasi kontrol ekspor ITAR (International Traffic in Arms Regulations).
Dalam regulasi itu menekankan bahwa setiap penjualan alutsista buatan Amerika ke negara ketiga harus mendapat persetujuan resmi dari Gedung Putih.
Pada akhirnya, penjualan F-18 bekas Kuwait ke Malaysia telah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Amerika.
Pejabat Angkatan Udara Malaysia mengkonfirmasi bahwa Amerika telah menyetujui penjualan jet tempur itu.

“Jet tempur F-18 Kuwait akan memperkuat armada tempur udara Malaysia.
Kepada Angkatan Udara Malaysia, Jenderal Asghar Khan mengumumkan bahwa Amerika Serikat telah menyetujui rencana Malaysia untuk memperoleh hingga 33 jet tempur F-18 bekas Kuwait”, jelas Overt Defense (30/6/25) dalam artikel “33 Used Kuwaiti F/A-18 Hornet Jets Acquired By Malaysia Set for 2026 Delivery”.
Baca Juga:
Pengiriman pesawat diharapkan akan terlaksana mulai kuartal akhir 2025 atau awal tahun 2026.
Akuisisi ini dipandang sebagai dorongan signifikan bagi kemampuan tempur udara Malaysia.
Karena mengingat, F-18 adalah jet tempur yang sudah teruji dalam perang nyata maupun sederet latihan yang diikutinya.
F-18 adalah jet tempur multirole yang sempurna untuk misi serangan udara maupun darat.
Jet tempur ini dilengkapi dengan dua mesin yang memberinya kecepatan Mach 1,8.
Dia dapat membawa 6 ton lebih persenjataan eksternal plus meriam otomatis 20mm M61A1 Vulcan yang sudah tertanam di badannya.
Tingkat akurasi senjata-senjata itu juga tetap stabil berkat pod penargetan yang bisa beroperasi di segala cuaca.
***

ZONAJAKARTA.com - Salah satu tetangga Indonesia, Malaysia sedang berupaya memodernisasi angkatan udaranya dengan mendatangkan jet tempur F-18 bekas Kuwait.
Keinginan Malaysia untuk memiliki F-18 bekas itu sudah terlihat sejak pertengahan tahun 2024, mereka bahkan mengirim teknisi khusus ke Kuwait untuk memeriksa jet tempur itu.
Di tahun yang sama, Menhan Malaysia akhirnya mengumumkan bahwa Malaysia resmi ingin membeli jet tempur bekas itu.
Kuwait meresponsnya dengan positif soal potensi penjualan F-18 miliknya ke Malaysia.
Meski begitu, upaya Malaysia untuk mendatangkan F-18 itu masih mendapat hambatan, yaitu restu dari Amerika Serikat.
“Langkah Malaysia untuk mengakuisisi lebih dari 30 jet tempur F/A-18C/D Hornet bekas milik Angkatan Udara Kuwait saat ini sedang dalam tahap akhir menunggu persetujuan dari Amerika Serikat, sebagaimana pabrikan asli pesawat tersebut”, tulis Defence Security Asia (20/12/24) dalam artikel “Langkah Perolehan F/A-18C/D Kuwait Kini di Peringkat Akhir, Tunggu Kelulusan Amerika”.
Defence Security Asia di artikel lain mengiyakan bahwa Amerika mengintervensi penjualan jet tempur bekas ini.
“Meski Kuwait memberi izin penjualan F-18 kepada Malaysia, namun itu masih perlu persetujuan Amerika. Bisa dikatakan, Amerika menjadi pihak penentu karena sebagai negara produsen jet tempur itu”, jelasnya (8/10/24) dalam artikel “Amerika Pegang ‘Kunci’ Sama Ada Malaysia Berjaya Peroleh F/A-18C/D Milik Kuwait”.
Baca Juga:
Mengapa butuh izin Amerika? Karena pada dasarnya F-18 adalah jet tempur buatan Boeing.
Izin jual-beli senjata ini tertuang di regulasi kontrol ekspor ITAR (International Traffic in Arms Regulations).
Dalam regulasi itu menekankan bahwa setiap penjualan alutsista buatan Amerika ke negara ketiga harus mendapat persetujuan resmi dari Gedung Putih.
Pada akhirnya, penjualan F-18 bekas Kuwait ke Malaysia telah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Amerika.
Pejabat Angkatan Udara Malaysia mengkonfirmasi bahwa Amerika telah menyetujui penjualan jet tempur itu.