Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured HUT Kemerdekaan RI

    8.737 Napi dan Anak Binaan di Jateng Dapat Remisi HUT Ke-80 RI - Beritasatu

    1 min read

     HUT Kemerdekaan RI 

    8.737 Napi dan Anak Binaan di Jateng Dapat Remisi HUT Ke-80 RI

    Semarang, Beritasatu.com - Dalam rangka HUT ke-80 kemerdekaan RI, sebanyak 8.737 warga binaan pemasyarakatan di Jawa Tengah mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman, Minggu (17/8/2025). Penerima terdiri atas 8.668 narapidana dan 69 anak binaan yang tersebar di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Jawa Tengah.

    Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso menjelaskan, tahun ini ada dua jenis remisi, yakni remisi umum (RU) dan remisi dasawarsa (RD). Penerima remisi dasawarsa di Jawa Tengah mencapai 9.964 orang, yang terdiri atas 9.871 narapidana dan 93 anak binaan.

    “Dari jumlah tersebut, ada 173 narapidana dan satu anak binaan yang langsung bebas melalui remisi umum II, serta 147 narapidana bebas lewat remisi dasawarsa II,” ungkap Mardi.

    Sebanyak 50 satuan kerja pemasyarakatan di Jawa Tengah mengusulkan remisi tahun ini, terdiri atas 31 Lapas, 18 Rutan, dan 1 LPKA. Lapas Kelas I Semarang tercatat sebagai penerima remisi terbanyak dengan 794 narapidana memperoleh remisi umum dan 874 narapidana mendapat remisi dasawarsa.

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan remisi secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang. Ia berharap program pembinaan di Lapas mampu menciptakan perubahan sikap dan perilaku warga binaan.

    “Dengan pembinaan, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap, memiliki keterampilan, dan mampu berdaya guna,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Ditjenpas penting dilakukan untuk membekali warga binaan dengan pelatihan, pemberdayaan UMKM, hingga ketahanan pangan. “Tugas dinas-dinas adalah menyerap dan menyalurkan mereka agar bisa lebih bermanfaat,” pungkas Luthfi.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

    Komentar
    Additional JS