ASN Kemenag Akan Pindah ke Kementerian Haji dan Umrah Via Screening - Kompas
ASN Kemenag Akan Pindah ke Kementerian Haji dan Umrah Via Screening
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Kementerian Agama dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah melalui proses perpindahan dan penyaringan.
"SDM (sumber daya manusia) juga shifting, mulai dari tingkat pusat Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) kan selama ini ada di Dirjen PHU itu juga shifting, tapi dengan syarat," kata Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Baca juga: BPKH Sambut Perubahan BP Haji Jadi Kementerian: Pelayanan Harus Meningkat
Syarat tersebut, kata Dahnil, sejalan dengan visi dan amanah Presiden RI Prabowo Subianto yang menginginkan ASN Kementerian Haji dan Umrah berintegritas.
"Karena Presiden juga amanahnya kepada kami di BP Haji adalah shifting SDM, itu harus dipastikan melakukan screening yang ketat," jelasnya.
Trump Mau Ganti Nama Kemenhan AS Jadi Kementerian Perang, Apa Alasannya?
Baca juga: Penyelenggara Haji Akan Beralih ke BP Haji, Menag Doakan Sukses
"Presiden menginginkan Kementerian Haji dan Umrah itu menjadi institusi kementerian yang wajah utamanya adalah integritas," tambah Dahnil.
Dahnil tidak ingin institusinya yang melayani ibadah umat Islam ini diwarnai praktik-praktik korupsi dan manipulasi jika diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki integritas.
"Dipastikan semuanya punya komitmen tinggi terhadap melawan praktik antikorupsi, manipulasi, dan sebagainya," imbuhnya.
Pemindahan ASN melalui proses screening
Karena itu, Dahnil memastikan pemindahan ASN Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah akan melalui proses screening yang ketat.
"Jadi kami tentu ketika ada shifting, kami memastikan untuk melakukan screening yang ketat dan kami tidak ingin orang-orang yang terindikasi integritasnya rendah ada di Kementerian Haji dan Umrah," tegas dia.
Baca juga: KPK Akan Panggil Orang Terdekat Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji
Bukan hanya SDM, proses shifting ini juga meliputi aset-aset Kementerian Agama yang selama ini diperuntukkan untuk pelayanan haji dan umrah.
"Di UU itu mengamanatkan ada pergeseran, shifting ya shifting aset, semua aset perhajian yang selama ini di bawah Kementerian Agama dan dikelola oleh Kemenag, itu menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah," jelasnya.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!Serangan "Double Tap" Israel ke RS Nasser: Bungkam Suara dan Hantam Nyawa Gaza!