Belanja Pemerintah Pusat 2026 Tembus Rp3.136,5 Triliun, Menkeu Ungkap Buat Apa Saja | SINDONEWS
Keuangan
Belanja Pemerintah Pusat 2026 Tembus Rp3.136,5 Triliun, Menkeu Ungkap Buat Apa Saja | Halaman Lengkap
Belanja pemerintah pusat akan mencapai Rp3.136,5 triliun, dimana Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan apa saja yang akan menjadi fokusnya. Foto/Dok
- Menteri Keuangan atau
Menkeu Sri Mulyani Indrawatibersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (21/8/2025). Rapat tersebut membahas pokok-pokok RUU APBN Tahun Anggaran 2026 sekaligus pembentukan Panitia Kerja (Panja).
Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau RAPBN 2026 , pemerintah dan Banggar DPR mendalami kerangka ekonomi makro, kebijakan fiskal, serta delapan agenda prioritas pembangunan nasional. Fokus utama diarahkan pada sektor-sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan energi.
" Belanja pemerintah pusat akan mencapai Rp3.136,5 triliun, dengan fokus pada belanja yang berkualitas dan mendukung keberlanjutan pembangunan," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Anggaran DPR Meroket Jadi Rp9,9 Triliun di 2026, Melonjak Drastis sejak 2021
Ia merinci, anggaran ketahanan pangan dialokasikan Rp164,4 triliun, ketahanan energi Rp402,4 triliun, program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp335 triliun, pendidikan Rp757,8 triliun (naik 9,8%), dan kesehatan Rp244 triliun (naik 15,8%).
Sri Mulyani mengapresiasi masukan konstruktif Banggar DPR RI yang dinilai penting dalam mekanisme check and balance. "Sinergi pemerintah dan DPR sangat penting untuk mewujudkan APBN 2026 yang kredibel, berkelanjutan, serta mampu menjadi instrumen dalam membangun Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera," tegasnya.
Dalam anggaran Rp3.136,5 triliun terdiri dari belanja untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan non-K/L, dimana belanja K/L ditargetkan mencapai Rp1.498,3 triliun. Dari jumlah itu, belanja kebutuhan minimum pemerintahan ditetapkan sebesar Rp564,2 triliun.
“Operasi pemerintah, ini yang sering Bapak Presiden minta untuk dilihat efisiensi kebutuhan minimum pemerintah itu Rp564 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota keuangan 2026.
Belanja kebutuhan minimum tersebut mencakup belanja pegawai senilai Rp383 triliun, belanja barang operasional, operasional pertahanan dan keamanan (Hankam), pendidikan termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, serta dukungan tugas dan fungsi K/L.
Sementara itu, belanja prioritas K/L dialokasikan Rp934,1 triliun, di antaranya untuk bantuan sosial reguler seperti PKH, PBI JKN, dan kartu sembako senilai Rp118,9 triliun.Anggaran itu juga mencakup multi years contract (MYC), availability payment (AP) dalam skema KPBU, belanja non-rupiah murni, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta prioritas pada 98 K/L.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp781,86 Triliun di 2026, Mayoritas dari Penerbitan SBN
Sementara itu, pagu anggaran non-K/L ditetapkan sebesar Rp1.638,2 triliun, yang mencakup belanja mandatory seperti pembayaran pensiun, bunga utang, penanggulangan bencana, subsidi, dan kompensasi energi, serta pos prioritas lain termasuk diskresi Presiden.
“Itu total belanja non-KL selain diskresi Presiden juga untuk subsidi itu ditaruhnya di non-KL, kompensasi terutama untuk energi dan juga untuk belanja-belanja mandatory seperti pembayaran pensiun, pembayaran bunga utang dan penanggulangan perjanaan mencapai Rp1.638 triliun,” jelas Sri Mulyani.
(akr)