BREAKING NEWS: Eks Ketua DPR Setya Novanto Keluar Lapas Sukamiskin | Indopolitika
BREAKING NEWS: Eks Ketua DPR Setya Novanto Keluar Lapas Sukamiskin | Indopolitika

INDOPOLITIKA – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) dikabarkan sudah keluar dari lapas Sukamiskin, Jawa Barat (Jabar), sejak kemarin.
Setya Novanto keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (16/8). Terpidana kasus Korupsi E-KTP itu bebas bersyarat jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Diketahui, Setya Novanto adalah terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Pada 2018, Novanto divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
“Betul. Pak Setnov bebas bersyarat,” kata Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat (Jabar) Kusnali, dikutip di Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Dijelaskan, pembebasan bersyarat ini didapat lewat peninjauan kembali (PK). Meski bebas, dia masih dikenai wajib lapor di Badan Pemasyarakatan (Bapas).
“Karena beliau setelah dikabulkan peninjau kembali 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan, dihitung dua pertiganya itu dapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto buka suara terkait bebas bersyarat mantan ketua DPR Setya Novanto.
Setya Novanto sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan bebas bersyarat berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK).
“Iya, karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” ujar Menteri Imipas Agus Andrianto.
Dikatakannya, Setya Novanto juga sudah membayar denda. Dia menyebut Novanto bebas bersyarat setelah putusan PK yang diketok Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Novanto dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara.
“Denda subsidier sudah dibayar. Putusan PK kan kalau ngga salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya,” pungkasnya. (Red)