DPR Bakal Konfirmasi Isu Gas Air Mata Kedaluarsa Dipakai Bubarkan Demo - Beritasatu
DPR Bakal Konfirmasi Isu Gas Air Mata Kedaluarsa Dipakai Bubarkan Demo
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR mendapat informasi polisi menembakkan gas air mata yang sudah kedaluarsa saat membubarkan massa demonstran yang berunjuk rasa di sekitar kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
"Kita sama-sama mendengar juga informasi itu," kata anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait kabar gas air mata kedaluarsa dipakai polisi untuk bubarkan massa, Jumat (29/8/2025).
Hinca mengatakan Komisi III DPR akan meminta mengkonfirmasi dan meminta penjelasan langsung Polri terkait kabar tersebut. Apakah gas air mata yang dipakai telah kadaluarsa atau tidak.
"Tentu kita beri kesempatan kepada kepolisian menjelaskan sedetail-detailnya agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cukup," katanya.
"Kami akan berusaha juga untuk menanyakan kepada pimpinan Polri apakah sebenarnya yang terjadi," imbuh dia.
Komisi III DPR akan memanggil Polri pada Senin (11/9/2025), guna membahas persoalan tersebut.
"Senin kita akan bertemu dengan pimpinan Komisi III, kita bicarakan ini. Dan dalam beberapa waktu ke depan kan ada rapat-rapat kerja, termasuk dengan kepolisian," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu