Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Abolisi Amnesti Featured Gibran Rakabuming Raka

    Gibran: Keputusan Presiden Beri Abolisi dan Amnesti Sudah Dihitung Matang - Herald ID

    1 min read

     

    Gibran: Keputusan Presiden Beri Abolisi dan Amnesti Sudah Dihitung Matang - Herald ID

    HERALD.ID – Keputusan Presiden beri abolisi dan amnesti dinilai telah melalui pertimbangan mendalam dan perhitungan matang. Hal itu disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    “Saya meyakini, apa pun yang sudah diputuskan Pak Presiden, itu pasti sudah dikalkulasi secara matang,” ujar Gibran dalam kunjungan kerjanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat 1 Agustus 2025.

    Menurut Gibran, pemberian abolisi dan amnesti tersebut bertepatan dengan momentum peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, yang membawa semangat persatuan nasional.

    “Apalagi ini menjelang perayaan 17 Agustus, saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antarsesama anak bangsa,” tambahnya.

    Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa keputusan Presiden beri abolisi dan amnesti mencakup penghentian seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong, dan pengampunan terhadap 1.116 orang lainnya, termasuk Hasto Kristiyanto.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telah menyetujui permintaan Presiden mengenai abolisi dan amnesti tersebut pada konferensi pers, Kamis, 31 Juli 2025.

    Tom Lembong mendapat abolisi usai divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta dalam kasus korupsi importasi gula saat menjabat Menteri Perdagangan.

    Hasto Kristiyanto mendapat amnesti setelah divonis 3 tahun 6 bulan dan denda Rp250 juta dalam kasus perintangan penyidikan dan suap.

    Kebijakan abolisi dan amnesti ini menjadi salah satu langkah simbolik pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menciptakan rekonsiliasi dan merajut kembali persatuan nasional pasca dinamika politik Pemilu 2024. (*)

    Komentar
    Additional JS