Imbas Tarif Trump, Produk Kosmetik AS Bakal Banjiri Pasar RI, Ini Respon Menteri UMKM - kompas
Imbas Tarif Trump, Produk Kosmetik AS Bakal Banjiri Pasar RI, Ini Respon Menteri UMKM
/data/photo/2025/07/23/68807e1d8b570.jpeg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta Indonesia menghilangkan hambatan non-tarif untuk ekspor produk-produk Paman Sam.
Permintaan ini masuk dalam kesepakatan negosiasi menyusul Trump memangkas tarif impor menjadi 19 persen.
Dalam kesepakatan itu, Indonesia diminta mengatasi hambatan non-tarif dalam sembilan hal.
Salah satunya adalah membebaskan ekspor kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya dari AS.
Beda dari Prabowo, Anwar-Trump Alot Soal Tarif, Malaysia Sulit Ditekan?
Baca juga: Khawatir Banjir Produk Impor Pasca Tarif Trump, Mendag: Tingkatkan Daya Saing
Atas permintaan itu, impor produk kosmetik hingga alat kesehatan bakal membanjiri pasar Tanah Air. Bahkan, dikhawatirkan mengancam produk UMKM dan industri lokal.
Merespons kekhawatiran tersebut, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan pemerintah terus memperkuat posisi produksi dalam negeri.
Salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah.
Di mana, setiap kementerian dan lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah (Pemda) wajib membelanjakan APBN/APBD minimal 95 persen untuk PDN dan minimal 40 persen untuk belanja produk UMKM.
“Jadi bisa bayangkan kalau misalnya betul-betul semuanya kita sudah 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah provinsi dan kabupaten. Kalau 40 persen betul-betul 100 persen diimplementasikan menggunakan produk lokal kita, artinya ekonomi bisa bergerak,” ujar Maman saat ditemui di gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).
Berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, lanjut Maman, setiap K/L dan Pemda memberi ruang sebesar-besarnya untuk memanfaatkan produk lokal.
“Ini juga sejalan dengan harapan yang dititipkan oleh Pak Presiden kepada kami, bahwa beliau betul-betul mengatakan kepada kami untuk setiap kebijakan, untuk memberikan ruang sebesar-besarnya untuk pemanfaatan produk lokalnya,” paparnya.
Karena itu, pemerintah terus berkoordinasi untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sambil memantau pergerakan barang impor.
Lebih jauh, Maman menilai Indonesia tidak anti impor jika barang yang dijual di dalam negeri tidak diproduksi.
Sebaliknya, ada barang yang diproduksi dan akan dimanfaatkan oleh penggunanya.
“Ya memang ada beberapa, tapi kan tinggal kita lihat dulu apakah penggunaan barang-barang dari luar itu karena memang kita tidak punya barangnya, kita tidak bisa produksi. Kalau memang kita betul-betul tidak bisa produksi, ya kita tidak bisa memasakkan,” lanjutnya.
Baca juga: Nego dengan AS, Malaysia Incar Tarif 20 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Jet Siluman F-35 AS Jatuh Lagi, Insiden Kedua di Tahun 2025