Jam Pulang Sekolah Diubah? Dedi Mulyadi Ajukan Evaluasi ke Disdik Jabar - ,Pikiran Rakyat
Pendidikan
Jam Pulang Sekolah Diubah? Dedi Mulyadi Ajukan Evaluasi ke Disdik Jabar
PIKIRAN RAKYAT – Setelah menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengkaji ulang jam pulang sekolah. Ia menilai waktu pulang yang terlalu sore bisa berdampak buruk pada kondisi psikologis siswa.
Hal ini disampaikan Dedi dalam acara penganugerahan Sayembara Video Perpisahan Sekolah Tahun 2025 bertema “Sederhana Itu Istimewa” di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Rabu 20 Agustus 2025.
Menurutnya, siswa yang pulang sekolah hingga pukul 16.00 berisiko mengalami kelelahan dan stres. Karena itu, ia mengusulkan agar jam pulang dipercepat menjadi pukul 13.30 atau 14.00.
“Saya minta ini dikaji. Kalau pulang terlalu sore bisa bikin anak-anak depresi. Lebih baik jam setengah dua atau jam dua, tidak sampai jam empat,” ujar Dedi.
Selain jam sekolah, Dedi juga menekankan pentingnya evaluasi fasilitas penunjang. Ia menyoroti masih banyak siswa yang tidak langsung pulang ke rumah setelah sekolah, serta keterbatasan akses transportasi di beberapa daerah.
Untuk itu, ia mendorong penyediaan bus sekolah di wilayah yang belum terjangkau transportasi umum, perbaikan infrastruktur jalan menuju sekolah, ketersediaan toilet di setiap kelas, dan pembangunan trotoar yang layak.
Rencana Pemindahan Kepala Sekolah
Dedi juga menyoroti penempatan kepala sekolah yang lokasinya jauh dari domisili. Menurutnya, kondisi tersebut membebani kinerja dan efektivitas pemimpin sekolah.
“Mereka harus dikembalikan ke daerah asal masing-masing agar lebih optimal,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa usulan ini sedang ditindaklanjuti oleh Disdik bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, ia mengingatkan bahwa proses rotasi tidak bisa dilakukan secara instan.
“Usulan sudah masuk ke BKD dan sedang difinalisasi. Memang tidak sesederhana yang dibayangkan, karena memindahkan satu kepala sekolah akan berpengaruh ke banyak pihak,” jelas Herman.
Menurutnya, pemindahan kepala sekolah bertujuan untuk meningkatkan kinerja, sekaligus nantinya akan diikuti oleh guru agar ditempatkan lebih dekat dengan domisilinya. Meski begitu, Herman menekankan agar proses ini tidak menimbulkan ketimpangan distribusi tenaga pendidik.
“Kita pastikan tidak ada sekolah yang kekurangan atau kelebihan guru. Semua harus tetap seimbang agar pelayanan pendidikan tidak terganggu,” ujarnya.
Untuk tahap awal, pemindahan akan difokuskan pada beberapa kepala sekolah terlebih dahulu. Setelah itu, secara bertahap bisa diterapkan pada para guru.***