Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bansos Bantuan Sosial Featured KPK Mensos

    Kata Mensos usai KPK Tetapkan 5 Tersangka di Kasus Korupsi Pengangkutan Penyaluran Bansos - Kompas

    4 min read

     

    Kata Mensos usai KPK Tetapkan 5 Tersangka di Kasus Korupsi Pengangkutan Penyaluran Bansos



    Kompas.tv - 19 Agustus 2025, 14:55 WIB

    kata-mensos-usai-kpk-tetapkan-5-tersangka-di-kasus-korupsi-pengangkutan-penyaluran-bansos

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan dirinya dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah berkomitmen tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi praktik penyelewengan di kementerianya.

    Hal itu disampaikan menyusul penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial atau bansos di Kementerian Sosial oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    "Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial," kata Saifullah dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

    Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Penyaluran Bansos, KPK Tetapkan 5 Tersangka dan Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Ia juga menekankan pihaknya tidak menoleransi praktik korupsi maupun bentuk penyelewengan lain. 

    Sehingga, jika terdapat pelanggaran di kementerian yang dipimpinnya, Mensos tak segan-segan melaporkannya ke penegak hukum.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran kepada penerima manfaat.

    "Sesuai ketentuan yang ada saja, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok," ujarnya.

    "Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang dan terjadi lagi di lingkungan Kementerian Sosial," ucapya, dikutip dari Antara.

    Kami memberikan ruang untuk
    Anda menulis

    Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

    Daftar di sini

    Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial atau bansos di Kemensos.

    Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari tiga orang dan dua korporasi.

    Selain itu, penyidik juga telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).

    Serta dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

    Seperti diketahui Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo merupakan kakak dari Pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

    Kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bansos di Kemensos yang tengah ditangani KPK ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi di Kemensos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan sebelumnya.

    Baca Juga: KPK Sebut Kasus Korupsi Bansos Rugikan Negara Rp200 Miliar, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri

    Sumber : Kompas TV/Antara.


    Komentar
    Additional JS