Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPR Featured Istimewa Spesial

    Kerjanya Rapat Gaji DPR Tembus Rp3 Juta/Hari, Buruh Banting Tulang Gajinya Hanya Rp150 Ribu/Hari - Inilah

    4 min read

     

    Kerjanya Rapat Gaji DPR Tembus Rp3 Juta/Hari, Buruh Banting Tulang Gajinya Hanya Rp150 Ribu/Hari



    Iwan Medium.jpeg

     Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:14 WIB

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal. (Foto: antara)

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal. (Foto: antara)

    Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

    + Gabung

    Kaum buruh berhak marah ketika tahu besarnya penghasilan anggota DPR dalam sehari. Bak langit dan bumi jika disandingkan dengan penghasilan buruh di Jakarta yang UMP (Upah Minimum Provinsi) -nya tertinggi se-Indonesia.

    "Dalam rilis yang saya baca dari BBC, total penghasilan wakil rakyat (anggota DPR) itu mencapai Rp104 juta per bulan, ditambah tunjangan perumahan Rp50 juta. Jika dijumlahkan, totalnya Rp154 juta per bulan. Bila dibagi 30 hari, seorang anggota DPR menikmati penghasilan lebih dari Rp3 juta setiap harinya," kata Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    "Bandingkan dengan pekerja kontrak atau outsourcing yang menerima upah minimum di Jakarta, kota dengan UMP tertinggi di Indonesia, sekitar Rp5 juta per bulan. Jika dirata-rata, buruh hanya membawa pulang sekitar Rp150 ribu per hari. Selisihnya begitu mencolok dibandingkan Rp3 juta lebih per hari yang masuk kantong anggota DPR," tegas Said Iqbal.

    Kesenjangan ekonomi ini, kata dia, semakin dirasakan pekerja sektor informal. Misalnya, pekerja di program MBG (Makan Bergizi Gratis), koperasi atau yayasan, banyak yang hanya menerima Rp1,5 juta per bulan. Atau hanya Rp50 ribu/hari.

    Atau pengemudi ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek, sering kali hanya memperoleh Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Jika dihitung rata-rata Rp600 ribu, maka dalam 30 hari pendapatan mereka hanya Rp20 ribu per hari. "Penghasilan segitu, mana cukup untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi kalau sudah punya keluarga," imbuhnya.

    Selanjutnya, Said Iqbal menyebut, jurang kesenjangan di dalam negeri untuk saat ini, semakin menganga. Di saat rakyat harus berjuang mati-matian untuk bertahan hidup, anggota DPR justru mendapatkan keistimewaan yang luar biasa. Selama 5 tahun menjabat anggota DPR berhak atas jaminan pensiun seumur hidup.

    "Sementara buruh dan rakyat kecil hidup tanpa kepastian. Penghasilan makin turun dengan sistem kerja yang rentan. Ketidakadilan ini bukan hanya soal angka, tetapi ada yang tercederai. Rakyat melihat, wakilnya di parlemen yang seharusnya memperjuangkan kepentingan mereka, justru hidup di atas menara gading kemewahan. Jauh dari kenyataan getir yang dialami jutaan pekerja dan buruh," imbuhnya.

    Ke depan, lanjut Said Iqbal, masyarakat buruh dan pekerja akan terus memperjuangkan penghapusan outsourching, upah murah (Hostum). Isu lainnya: Setop PHK: Bentuk Satgas PHK; Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah; sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw; sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi; dan Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.

    Topik
    • Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin dan Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza dalam acara Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) di Plenary Hall, Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).(Foto: Dok-Pemprov Jateng)

    • Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Setkab.go.id)


    • Sejumlah pemain dan staf sedang melakukan sesi latihan di lapangan indoor di Persija Training Ground, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/8/2025) petang.(Foto: inilah.com/Harris Muda)

    •  Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Antara/Rubby Jovan)

    Komentar
    Additional JS