Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Arena Featured Royalti Sepak Bola Indonesia Tanah Airku Timnas Indonesia

    Lagu Tanah Airku Kena Royalti. Tak Dinyanyikan Lagi Usai Laga Timnas? - Radar Nganjuk

    1 min read

      Sepak bola Indonesia, Timnas Indonesia, 

    Lagu Tanah Airku Kena Royalti. Tak Dinyanyikan Lagi Usai Laga Timnas? - Radar Nganjuk

    Perdebatan mengenai penerapan royalti untuk lagu-lagu nasional kembali mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) menyoroti pemutaran lagu “Tanah Airku” karya Ibu Soed yang kerap terdengar di stadion usai pertandingan Timnas Indonesia.

    Pendiri KCI, Hein Enteng Tanamal, menegaskan bahwa ketentuan hak cipta berlaku untuk semua pihak yang memutar karya musik di ruang publik, termasuk dalam ajang olahraga. “Setiap pemutaran lagu di tempat umum, apalagi dalam event besar, wajib membayar royalti sesuai ketentuan Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

    Baca Juga: Pelaku Usaha Wajib Tahu! Ini Daftar Musik Klasik Bebas Royalti dari 7 Komponis Dunia yang Aman Diputar

    Namun, kebijakan tersebut memicu tanggapan keras. PSSI menyatakan bahwa lagu kebangsaan adalah bagian dari warisan perjuangan yang tidak seharusnya diperlakukan sebagai karya komersial. Sekjen PSSI, Yunus Nusi, bahkan meminta aturan tersebut dicabut karena dianggap memicu kegaduhan dan tidak produktif.

    Menurutnya, lagu kebangsaan memiliki peran penting sebagai pemersatu dan pembangkit semangat nasionalisme. “Lagu ini mampu memicu rasa patriotisme, apalagi ketika dinyanyikan di Stadion Utama Gelora Bung Karno bersama puluhan ribu penonton. Banyak yang merinding, bahkan sampai menitikkan air mata,” ungkap Yunus dalam pernyataan tertulis, Rabu (13/8/2025).

    Baca Juga: Putar Lagu di Pernikahan Kena Royalti? Jawaban Ahli Bikin Kaget

    Sementara itu, keluarga mendiang Ibu Soed mengambil sikap berbeda. Ahli warisnya menyatakan senang dan memberi izin penuh bagi Timnas Indonesia untuk memutar “Tanah Airku” tanpa menuntut imbalan finansial. “Itu demi kepentingan bangsa dan negara,” tegas pihak keluarga.

    Situasi ini kian menambah panjang daftar polemik mengenai perlakuan hak cipta pada lagu-lagu nasional. Di satu sisi, terdapat kewajiban hukum bagi penyelenggara acara untuk menghormati hak cipta. Namun di sisi lain, ada pihak yang rela melepas hak ekonominya demi nilai persatuan dan semangat kebangsaan.

    Komentar
    Additional JS