Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Mahfud MD Spesial

    Mahfud MD: Semalam Saja Tidak Ada Polisi, Besoknya Negara Hilang - FAJAR

    3 min read

     

    Mahfud MD: Semalam Saja Tidak Ada Polisi, Besoknya Negara Hilang - FAJAR



    FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Fondasi utama dalam menciptakan ketertiban sosial dan memberantas praktik korupsi yang makin merajalela di Indonesia adalah dengan supremasi hukum.

    Pernyataan itu dilontarkan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD saat menjadi pembicara tunggal dalam Forum Meet The Leaders bertajuk “Lead With Law, Stand With Integrity: Break The Chain of Corruption in Indonesia”, yang dilangsungkan di Universitas Paramadina, Kampus Kuningan, Jakarta, belum lama ini.

    Mahfud menegaskan bahwa hukum merupakan unsur paling dasar dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat

    Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini kemudian mengutip pemikiran klasik Ibnu Taimiyah, begini bunyinya:

    “Lebih baik 60 tahun hidup di bawah pemerintahan yang buruk, daripada satu malam tanpa negara; lebih baik 60 tahun bersama polisi yang tidak sempurna, daripada satu malam tanpa aparat penegak hukum,” ucapnya.

    Mahfud MD menegaskan bahwa bagaimanapun kondisinya, keberadaan Polisi tetap dibutuhkan. Pasalnya kata Mahfud, semalam saja tidak ada polisi, besoknya negara hilang.

    Mahfud menyebutkan bahwa Polri memiliki satuan kerja berjumlah ribuan. Dalam sehari, kata dia, ada lebih dari seribu pengamanan yang dilakukan di seluruh Indonesia.

    Aksi unjuk rasa di Kota Makassar berujung pada pengrusakan sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan. Jumat malam (29/8/2025) menjadi malam kelabu bagi ibu kota Sulawesi Selatan ini. 'Makassar menyala, revolusi' demikian teriakan para demonstran usai membakar kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

    Yang menjadi sorotan, keberadaan aparat kepolisian dari Satuan Brimob Polda Sulsel maupun Satuan Samapta tidak tampak di lokasi saat insiden pembakaran berlangsung.

    Biasanya, dalam setiap aksi unjuk rasa, mereka selalu berada di sekitar lokasi aksi dengan kendaraan pengendali massa (Dalmas), water Cannon, hingga Pengurai Massa (Raisa).

    Baca juga:
    67 Unit Mobil Dilalap Api, Kerugian Kebakaran DPRD Makassar Ditaksir Rp253 Miliar

    Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait pengamanan aksi yang seharusnya dilakukan.

    Baca juga:
    Demo Anarkis di Kantor DPRD Makassar, 82 Kendaraan Dibakar, Kerugian Lebih dari Rp 253 Miliar

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait absennya personel Brimob dan Samapta dalam pengamanan aksi yang berujung pengrusakan tersebut.

    (Pram/fajar)

    Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

    Komentar
    Additional JS