Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Berita Featured Istimewa Kemenhut OJK Spesial

    OJK dan Kemenhut Teken MoU, Buka Akses Modal Petani Hutan dan Potensi Ekonomi Karbon - inilah

    4 min read

     

    OJK dan Kemenhut Teken MoU, Buka Akses Modal Petani Hutan dan Potensi Ekonomi Karbon


    notification.png

     Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:21 WIB

    Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Bandar Lampung, Jumat (29/8). (Foto: OJK)

    Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Bandar Lampung, Jumat (29/8). (Foto: OJK)

    Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

    + Gabung

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menandatangani Nota Kesepahaman (NK) untuk memperkuat sinergi antara sektor jasa keuangan dan kehutanan. Kerja sama strategis ini difokuskan untuk mempermudah akses permodalan bagi para petani hutan serta mulai mengembangkan potensi Nilai Ekonomi Karbon dari kawasan Perhutanan Sosial.

    Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Bandar Lampung, Jumat (29/8).

    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan, salah satu tujuan paling esensial dari kerja sama ini adalah memastikan para petani yang mengelola Perhutanan Sosial memiliki akses yang lebih mudah terhadap permodalan, terutama dari sektor perbankan.

    “Dengan kehadiran OJK melalui MoU ini, kita harap pihak perbankan atau pihak swasta lain akan memberikan perhatian lebih khusus pada para petani hutan yang sudah diberikan akses pengelolaan perhutanan sosial,” ujar Raja Juli.

    Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyoroti pentingnya mengoptimalkan potensi nilai ekonomi karbon dari sektor kehutanan. Menurutnya, salah satu butir penting dalam nota kesepahaman ini adalah peningkatan literasi dan inklusi keuangan untuk mendukung pembiayaan dari sektor kehutanan yang berkelanjutan.

    “Utamanya lagi, dalam konteks Lampung saat ini adalah untuk perhutanan sosial,” jelas Mahendra.

    Nota kesepahaman ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya, yang disesuaikan setelah adanya pemisahan Kementerian Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ruang lingkup kerja sama mencakup delapan bidang, termasuk pengembangan kebijakan, produk keuangan berkelanjutan, pertukaran data, dan peningkatan kapasitas SDM.

    Rangkaian acara ini juga diisi dengan kunjungan langsung ke lokasi Perhutanan Sosial di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran. Di sana, pimpinan OJK dan Kemenhut berdialog dengan para anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan meninjau komoditas unggulan yang mereka hasilkan.

    Topik
    • Kondisi Halte Transjakarta Senen Toyota Rangga setelah dibakar oknum tak bertanggung jawab pada Jumat (29/8/2025). (Foto: PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)

    • Profil Chairul Tanjung (Foto: flickr)

    • Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas bertakziah di rumah duka almarhum Affan Kurniawan, Jakarta, Jumat malam (29/8/2025). (Foto: Antara/Fathur Rochman)

    • Komedian Kiky Saputri. (Foto: Instagram/@kiky)

    • Ilustrasi saham yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu (Foto: Rani Sulistianti)

    Komentar
    Additional JS