Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Hak Angket Pati Sudewo

    Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Dibentuk, Ini Peta Politik di DPRD - Liputan6

    3 min read

     

    Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Dibentuk, Ini Peta Politik di DPRD

    DPRD Kabupaten Pati telah menggelar sidang paripurna dan sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulkan Bupati Pati Sudewo.

    Bupati Pati Sudewo
    Bupati Pati Sudewo. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

    Advertisement

    • DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Sudewo.
    • Pembentukan Pansus disepakati semua fraksi dan menjawab tuntutan masyarakat.
    • Partai penentang Bupati Sudewo memiliki mayoritas 30 kursi di DPRD Pati.

    Liputan6.com, Jakarta DPRD Kabupaten Pati telah menggelar sidang paripurna dan sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulkan Bupati Pati Sudewo.

    "(Rapat Paripurna) sudah selesai. Ini ganti rapat Pansus," kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan kepada Liputan6.com, Rabu (13/8/2025).

    Dia pun mengklaim semua fraksi di DPRD menyepakati dibentuknya Pansus Hak Angket tersebut. "Sepakat semua," jelas Danu.

    Menurut dia, ini menjawab tuntutan masyarakat yang melakukan aksi di depan kantor bupati hari ini. "Tuntutan masyarakat seperti itu. Kita sidang saja ditunggu masyarakat," kata Danu.

    Sebagaimana, dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat beberapa syarat atau alasan yang dapat menjadi dasar pemakzulan kepala daerah yakni melanggar sumpah atau janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah, terbukti melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih, menggunakan dokumen palsu saat proses pencalonan, atau melakukan perbuatan tercela.

    Peta Politik DPRD Pati

    Bupati Pati Sudewo (Liputan6.com/Arief Pramono)
    Bupati Pati Sudewo (Liputan6.com/Arief Pramono)

    Lalu, bagaimana peta politik di DPRD Kabupaten Pati?

    Pada Pilkada 2024, Sudewo berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra. Pasangan ini didukung oleh Partai Gerindra, NasDem, PKB, Golkar, Gelora, PKN, PSI, dan Perindo.

    Sementara itu, lawannya, Wahyu Indriyanto dan Suharyono, diusung oleh PDIP, Demokrat, dan PKS. Adapun pasangan Budiyono dan Novi Eko Yulianto diusung oleh PPP dan PAN.

    Partai pendukung Sudewo kemungkinan masih berada di belakangnya. Gerindra dan PKB masing-masing memiliki 6 kursi, Golkar dengan 5 kursi, dan NasDem dengan 3 kursi. Sedangkan Partai pendukung Sudewo lainnya yakni Gelora, PKN, PSI, Perindo tak punya kursi di DPRD Pati. Total, partai pendukung Sudewo memiliki 20 suara.

    Sedangkan partai penantangnya, PDIP menguasai 14 kursi, PPP dengan 6 kursi, Demokrat memiliki 5 kursi, dan PKS memiliki 5 kursi. Totalnya menjadi 30 suara.

    Advertisement

    Komentar
    Additional JS