PBB-P2 Naik Ratusan Persen di Berbagai Daerah, Mendagri Tito: Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat - Kompas
PBB-P2 Naik Ratusan Persen di Berbagai Daerah, Mendagri Tito: Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat

Kompas.tv - 14 Agustus 2025, 16:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengimbau kepala daerah untuk tidak menaikkan pajak dan retribusi hingga memberatkan rakyat.
Hal itu disampaikan Tito terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga ratusan persen di berbagai daerah.
Tito meminta para kepala daerah untuk mengeluarkan kebijakan terkait pajak secara bertahap sehingga tidak memberatkan masyarakat.
Mendagri menyoroti kenaikan pajak secara drastis belakangan ini akibat penghitungan ulang nilai jual objek pajak (NJOP).
"Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja," kata Tito Karnaian di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: Duduk Perkara Dosen UGM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif
Lebih lanjut, Tito mengingatkan agar penghitungan ulang NJOP yang dilakukan pemerintah daerah harus secara hati-hati.
Menurutnya, penghitungan ulang NJOP seharusnya tidak menimbulkan kenaikan yang mencekik masyarakat.
"Itu jangan sampai memberatkan masyarakat. Prinsip utamanya itu," kata Tito dikutip Antara.
Tito meminta para kepala daerah untuk mengalokasikan waktu lebih untuk sosialisasi kebijakan.

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Agar diterima dengan baik oleh masyarakat, kebijakan baru seharusnya disosialisasikan secara menyeluruh.
"Misalnya, dibuat tahun ini, tetapi berlakunya mulai 1 Januari tahun berikutnya," katanya.
Warga di sejumlah daerah diketahui mengeluhkan kenaikan PBB-P2 yang signifikan belakangan ini.
Kenaikan PBB-P2 di sejumlah daerah mencapai ratusan persen sehingga memberatkan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Hartono menjelaskan, kenaikan PBB-P2 mencapai ratusan persen karena penghitungan ulang NJOP.
Hartono menyatakan, NJOP di kabupatennya tidak pernah diperbarui sejak 2009, sehingga naiknya taksiran objek pajak terkesan signifikan.
Di lain sisi, Tito meminta masyarakat yang berdemonstrasi terkait kenaikan pajak tidak melakukan aksi protes kericuhan.
Hal tersebut menanggapi demonstrasi warga di Pati pada Rabu (13/8) lalu yang berujung ricuh.
"Kalau ada tuntutan, lakukan dengan mekanisme yang ada. Jangan melanggar," kata Tito Karnavian.
Baca Juga: Wali Kota Cirebon soal Isu Kenaikan Pajak sampai 1.000 Persen: Sudah Saya Kaji Ulang
Sumber : Kompas TV