Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bandung Dedi Mulyadi Study Tour Wisata

    Pemkot Bandung Bolehkan Siswa SD dan SMP Study Tour, Dedi Mulyadi Minta Wisata Daerah Diperbaiki - Halaman all - TribunNews

    5 min read

     

    Pemkot Bandung Bolehkan Siswa SD dan SMP Study Tour, Dedi Mulyadi Minta Wisata Daerah Diperbaiki - Halaman all - TribunNews

    TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikritik pelaku pariwisata setelah mengeluarkan kebijakan larangan study tour.

    Pendapatan pelaku pariwisata di Jawa Barat menurun akibat kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang larangan menggelar study tour.

    Pelaku pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga terdampak karena menjadi lokasi study tour siswa Jawa Barat.

    Dedi Mulyadi kekeh melarang study tour karena membebani wali murid dan mengantisipasi kecelakaan.

    Pria 54 tahun itu berharap kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang menewaskan 11 orang tak terulang.

    Kecelakaan terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024 lalu.

    Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengizinkan sekolah di Kota Bandung menggelar study tour.

    Kebijakan tersebut berseberangan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Dedi Mulyadi.

    "Mangga weh, saya tidak bisa melarang, masa saya larang."

    "Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya," ungkapnya, Senin (21/7/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Ia meminta kegiatan study tour tak dikaitkan dengan nilai akademik sehingga siswa tidak ada kewajiban mengikutinya.

    Baca juga: Komisi X DPR Siap Fasilitasi Dialog soal Polemik Larangan Study Tour Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

    Jika larangan study tour dilaksanakan serentak akan memperburuk industri pariwisata.

    "Sangat (berpengaruh ke pendapatan). Cek ke Saung Udjo, jangan tanya saya."

    "Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik," sambungnya.

    Hal senada diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin.

    Pasangan Muhammad Farhan–Erwin meraih kemenangan dalam Pilkada Kota Bandung 2024 dengan perolehan suara sebanyak 523.000 suara, atau sekitar 44,64 persen dari total suara sah.

    Erwin menerangkan kewenangan tingkat sekolah antara Pemprov Jabar dengan Pemkot Bandung berbeda.

    "Tentunya kita tahu bahwa gubernur kebijakannya adalah SMA. Untuk tingkat kota adalah SD dan SMP."

    "Nah, Pak Wali sudah membuat kebijakan seperti itu," bebernya.

    Baca juga: Perusahaan Bus di Jabar Merugi Akibat Larangan Study Tour, Sopir Terpaksa Kerja Serabutan

    Erwin meminta pihak sekolah tidak melakukan pemaksaan agar siswa ikut study tour.

    "Walaupun mereka mau piknik, mau apa, silakan saja tapi jangan dikaitkan dengan nilai akademik atau dengan pelajaran," katanya.

    Selama ini Kota Bandung menjadi tujuan study tour sehingga berdampak ke pendapatan pelaku pariwisata.

    "Ya, alhamdulillah bagaimanapun Bandung ini sekarang ini kan ada event, ada kunjungan. Makanya kami akan membuat pusat tematik juga."

    "Sebagaimana para wisatawan yang bisa berada di kota Bandung ini bisa menikmati," tandasnya.

    Saat menanggapi kebijakan yang berbeda antara Pemkot dan Pemprov, Dedi Mulyadi meminta siswa tidak dijadikan target pendapatan wisata.

    “Menjadikan anak sekolah sebagai obyek kunjungan wisata daerah itu tidak punya dasar akademik dan moral,” tegasnya, Sabtu (26/7/2025).

    Politisi Partai Gerindra itu meminta kepala dearah fokus mengembangkan wisata di wilayah masing-masing agar kunjungan tidak mengandalkan study tour.

    “Kemudian juga bangunan-bangunan heritage-nya harus dijaga estetikanya dengan baik. Bebaskan berbagai pungutan liar dari parkir liar, calo tiket, atau kadang ada satu objek itu ada dua tiket,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Erwin Tetap Dukung Kebijakan Wali Kota Bandung Meski KDM Ancam Pecat Kepsek yang Gelar Study Tour

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Hilman)

    Komentar
    Additional JS