Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Setya Novanto

    Pertimbangan Pembebasan Bersyarat Setnov: Aktif di Lapas, Buka Klinik Hukum - Kompas

    3 min read

     

    Pertimbangan Pembebasan Bersyarat Setnov: Aktif di Lapas, Buka Klinik Hukum

    JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, atau biasa disapa Setnov, mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak 16 Agustus 2025, karena memenuhi sejumlah syarat.

    Beragam pertimbangan menjadi alasan bebas bersyarat Setya Novanto, seperti sudah menjalani 2/3 masa kurungan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti pembinaan.

    Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan, terkait syarat berkelakuan baik, eks Ketua DPR itu aktif mengikuti program kemandirian di bidang pertanian dan perkebunan.

    Selain itu, Setnov juga aktif mengikuti program klinik hukum di Lapas Sukamiskin.

    Ramai Gaji DPR 3 Juta Per Hari, Begini Respons Puan Maharani

    “Dia aktif dalam program kemandirian di bidang pertanian dan perkebunan. Dan inisiator program klinik hukum di Lapas Sukamiskin. Jadi kegiatannya tuh seperti itu di antaranya, kegiatan kepribadian, kemandirian spiritual, keagamaan, dan lain-lain,” kata Rika di Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).

    Baca juga: Ditjenpas Sebut Setya Novanto Wajib Lapor Sampai 2029 Usai Bebas Bersyarat

    Rika mengatakan, Setya Novanto juga aktif dalam program ketahanan pangan.

    Dia menambahkan, tidak hanya Setnov, seluruh warga binaan juga mengikuti kegiatan tersebut.

    “Enggak hanya dia, semua warga binaan. Kalau Setnov mungkin punya pengalaman di manajerial gitu kan ya. Kan tidak harus dia langsung walaupun dalam kenyataan pun ikut juga,” ujarnya.

    Baca juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Pengacara: Tak Ada yang Perlu Dipersoalkan

    Setnov bebas bersyarat

    Sebelumnya, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, atau biasa disapa Setnov, sudah bebas dari penjara.

    Setya Novanto bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, usai mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    “Iya betul, sejak 16 Agustus,” kata Rika Aprianti saat dikonfirmasi Kompas.com, tadi.

    Rika mengatakan, pengusulan Program Pembebasan Bersyarat Setya Novanto disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025 untuk direkomendasikan mendapatkan persetujuan lanjutan dari pimpinan.


    Dia menjelaskan, persetujuan rekomendasi diberikan bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan seluruh Indonesia lainnya. “Dengan pertimbangan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, 1. berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 telah memenuhi persyaratan, berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan risiko,” ujarnya.

    Rika juga mengatakan, berdasarkan Pasal 10 ayat (3), Setya Novanto telah memenuhi ketentuan telah menjalani 2/3 masa pidana.

    Baca juga: Kata Menteri Imipas soal Setya Novanto Bebas Bersyarat: Harusnya 25 Juli 2025

    Selain itu, Setya Novanto telah membayar denda sebesar Rp 500.000.000 untuk uang pengganti, dibuktikan dengan surat keterangan lunas dari KPK No. B/5238/Eks.01.08/26/08 2025 tanggal 14 Agustus 2025, dan juga sudah membayar Rp 43.738.291.585 untuk pidana uang pengganti, dengan sisa Rp 5.313.998.118 (subsider 2 bulan 15 hari). “Ini sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK,” ujarnya.

    Berdasarkan hal tersebut, pada 16 Agustus 2025, Setya Novanto dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin dengan Program Bersyarat, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

    “Sejak tanggal 16 Agustus 2025, maka status Setya Novanto berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, mendapatkan bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandung sampai tanggal 1 April 2029,” ucapnya.

    Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

    Puluhan Ribu Warga Israel Demo Netanyahu, Tuding Ambisi "Perang Abadi" di Gaza

    Komentar
    Additional JS