0
News
    Home Featured HUT Kemerdekaan RI HUT RI Sidang Tahunan MPR

    Pidato di Sidang Tahunan, Ketua MPR Sebut UU 1945 Harus Selalu Dikaji - Beritasatu

    2 min read

     

    Pidato di Sidang Tahunan, Ketua MPR Sebut UU 1945 Harus Selalu Dikaji

    Jakarta, Beritasatu.com - Ketua MPR, Ahmad Muzani meminta UUD 1945 harus selalu dikaji. Hal tersebut disampaikan saat menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD di komplek Parlemen, Jakarta Pusat pada Jumat (15/8/2025).

    Awalnya, Muzani menyampaikan,  Indonesia segera memperingati hari konstitusi yakni pada 18 Agustus 2025 mendatang.

    "Pada tanggal 18 Agustus adalah hari konstitusi, hari ketika UUD 1945 ditetapkan sebagai konstitusi negara kita, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan," kata Muzani.

    Muzani menyebut, peringatan hari konstitusi harus diiringi dengan penghayatan. Kata dia, penghayatan tersebut tak hanya tekstual melainkan kontekstual.

    "Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup," kata Muzani.

    "Dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh," imbuh Muzani.

    Muzani lantas menyinggung bahwa salah satu bentuk penghayatan terhadap konstitusi yakni mengkaji UUD 1945. Menurutnya, UUD 1945 harus disesuaikan dengan konteks zaman.

    "Sebagai konstitusi yang hidup, UUD kita harus terus dikaji supaya dia terus relevan sepanjang zaman," katanya.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

    Prabowo: Rp 300 Triliun APBN Selamat dari Korupsi karena Efisiensi

    NASIONAL

    Prabowo: Cadangan Beras RI 4 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

    EKONOMI

    Prabowo Sebut Ada 1.063 Tambang Ilegal di RI, Negara Rugi Rp 300 T

    NASIONAL

    Prabowo Tak Pakai Baju Adat di Sidang MPR, Istana Beri Penjelasan

    NASIONAL

    Ketua Banggar: Ekonomi Kuartal II 2025 Tunjukkan Tren Membaik

    EKONOMI

    Korupsi Mengakar, Prabowo Janji Berantas hingga ke Akar

    NASIONAL
    Komentar
    Additional JS