Pidato di Sidang Tahunan, Ketua MPR Sebut UU 1945 Harus Selalu Dikaji - Beritasatu
Pidato di Sidang Tahunan, Ketua MPR Sebut UU 1945 Harus Selalu Dikaji

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua MPR, Ahmad Muzani meminta UUD 1945 harus selalu dikaji. Hal tersebut disampaikan saat menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD di komplek Parlemen, Jakarta Pusat pada Jumat (15/8/2025).
Awalnya, Muzani menyampaikan, Indonesia segera memperingati hari konstitusi yakni pada 18 Agustus 2025 mendatang.
"Pada tanggal 18 Agustus adalah hari konstitusi, hari ketika UUD 1945 ditetapkan sebagai konstitusi negara kita, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan," kata Muzani.
Muzani menyebut, peringatan hari konstitusi harus diiringi dengan penghayatan. Kata dia, penghayatan tersebut tak hanya tekstual melainkan kontekstual.
"Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup," kata Muzani.
"Dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh," imbuh Muzani.
Muzani lantas menyinggung bahwa salah satu bentuk penghayatan terhadap konstitusi yakni mengkaji UUD 1945. Menurutnya, UUD 1945 harus disesuaikan dengan konteks zaman.
"Sebagai konstitusi yang hidup, UUD kita harus terus dikaji supaya dia terus relevan sepanjang zaman," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu