Wali Kota Madiun Bebaskan Sebagian PBB Tahun Depan | Positif Inspiratif - Madiun Today
Keuangan,
Wali Kota Madiun Bebaskan Sebagian PBB Tahun Depan | Positif Inspiratif
MADIUN – Berbeda dengan daerah lain, Pemkot Madiun punya kebijakan sendiri menyikapi penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Yakni, tidak menaikkan nilai pajak tersebut sepeser pun. Justru, wali kota berencana menghapus sebagian PBB tahun depan.
‘’PBB tidak naik. Kebijakan saya, tahun 2026, sebagian PBB saya hapus. Saya bebaskan,’’ ungkap Dr. Maidi.
Maidi mafhum kebijakan kenaikan PBB hanya akan membebani masyarakat. Khususnya masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah. Sebagai gantinya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) alias harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli properti bakal dinaikkan.
Nah, kebijakan pemkot menaikkan NJOP juga punya alasan jelas. Yakni, melindungi nilai aset yang dimiliki perorangan atau perusahaan agar tetap tinggi.
‘’Kota Madiun dengan ramainya seperti ini, orang datang ke kota semakin banyak. Investasi banyak. Agar aset tidak turun, NJOP saya naikkan. Tapi, PBB tiap tahun tidak naik,’’ jelasnya.
Dr. Maidi menjelaskan, penghapusan PBB berlaku terhadap nilai pajak Rp 25 ribu ke bawah. Dia tak menampik kebijakan ini bakal memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, tidak menjadi persoalan lantaran masih banyak potensi PAD yang dimiliki Kota Madiun.
‘’Masyarakat ekonomi menengah ke bawah jangan diganggu. Kalau ditarik pajak tinggi, mereka tidak akan bisa bayar. Saya bebaskan pajak agar mereka bisa merawat aset yang dimiliki,’’ tuturnya.
Dr. Maidi berharap realisasi PAD tetap tumbuh subur dengan memanfaatkan potensi yang ada. Dengan begitu, program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
‘’PAD tidak boleh membebani masyarakat. Sektor produktif itulah yang akan menyumbang PAD,’’ pungkasnya.
(WS Hendro/ggi/madiuntoday)