Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPR Featured Istimewa Pajak Spesial

    60 Keluarga Kuasai 46% Tanah di Indonesia, DPR: Pajaknya Harus Dinaikkan, Mereka Sudah Sangat Kaya - Liputan 6

    3 min read

     

    60 Keluarga Kuasai 46% Tanah di Indonesia, DPR: Pajaknya Harus Dinaikkan, Mereka Sudah Sangat Kaya

    Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus, menyoroti pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut ada 60 keluarga yang menjadi pemilik mayoritas bidang tanah di Indonesia.



    Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus. (Istimewa)

    Advertisement

    • 60 keluarga menguasai 48% dari 55,9 juta hektare tanah bersertifikat di Indonesia.
    • Anggota DPR Deddy Sitorus mendesak pemerintah bertindak tegas untuk keadilan agraria.
    • Deddy mengusulkan kenaikan pajak bagi keluarga kaya tersebut untuk distribusi ke rakyat.

    Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus, menyoroti pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut ada 60 keluarga yang menjadi pemilik mayoritas bidang tanah di Indonesia.

    "Pak Menteri saya sangat senang mendengar ketika pak menteri bicara bahwa tanah di Indonesia ini dikuasai oleh 60 keluarga ya pak, kalau enggak salah, artinya kan negara sudah mulai jujur nih sama rakyat," kata Deddy dalam rapat kerja Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Deddy meminta, fakta tersebut jangan hanya dijadikan sebagai statement saja melainkan harus ada tindakan tegas dari pemerintah.

    "Apakah ini menjadi satu tonggak terjadi keadilan agraria apakah pemerintah punya niat untuk mempercepat reforma agraria dan distribusi agraria kan ini yang menjadi pertanyaan kita pak," ungkapnya. 

    Naikkan Pajak

    Menurut Deddy, untuk menciptakan rasa keadilan masyarakat maka pemerintah bisa menerapkan kenaikan pajak terhadap 60 keluarga tersebut.

    "Saya kira pajaknya harus dinaikin betul pak, mereka sudah cukup kaya pak, mereka sudah sangat kaya, saatnya negara mengambil untuk mendistribusikan nya kepada rakyat pak," kata Deddy.

    Politikus PDIP itu lantas mencontohkan konflik di Kabupaten Pati belakangan ini. Menurutnya kasus di sana terjadi katena pemerintah daerah tidak menerapkan azaz keadilan kepada rakyat kecil.

    "Jangan sampai terjadi seperti di Pati kemarin anggaran mereka turun lalu berinisiatif menaikan PBB, akhirnya kekacauan. Kalau informasi tanah di republik ini besarnya dikuasai oleh 60 orang tunjukkan keadilan itu, tidak saja melalui reforma agraria yang serius dan konsisten tapi juga dengan membebani mereka dengan pajak yang lebih besar pak. Saya kira sudah waktunya pak, mereka sudah kaya untuk 70 keturunan pak, bukan 7 turunan lagi pak," pungkasnya Deddy.

    Advertisement

    Temuan Nusron Wahid

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, terdapat 48 persen dari 55,9 juta hektare tanah bersertifikat dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia.

    "48 persen dari 55,9 juta hektare itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Yang kalau dipetakan PT (perusahaan)-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-tracking siapa beneficial ownershipnya-nya, itu hanya 60 keluarga,” kata Nusron, Minggu (13/7/2025).

    Komentar
    Additional JS