Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kasus Kriminal

    Anak Dikeroyok Satu Keluarga di Klampis, Ayah Korban Kecewa: 'Tak Satu pun Ditahan! - Tribunpekanbaru.

    4 min read

     Kriminal, Kasus 

    Anak Dikeroyok Satu Keluarga di Klampis, Ayah Korban Kecewa: 'Tak Satu pun Ditahan! - Tribunpekanbaru.com

    Tribun X
    Gambar oleh Pavlofox dari Pixabay
    PENGANIAYAAN - Sudah empat bulan berlalu sejak kasus penganiayaan terhadap seorang remaja di Kecamatan Klampis, Bangkalan, Jawa Timur terjadi. Ayah korban kini merasa sangat kecewa karena pelaku belum ditahan. 

    TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah empat bulan berlalu sejak kasus penganiayaan terhadap seorang remaja di Kecamatan Klampis, Bangkalan, Jawa Timur terjadi.

    Namun belum ada satu pun tersangka yang ditahan.

    Hal ini membuat pihak keluarga korban merasa kecewa atas lambatnya penanganan kasus tersebut.

    Korban, AS (15), warga Klampis, menjadi korban pengeroyokan oleh teman sekolahnya, IS (15), bersama kakak pelaku yang berinisial HS, ayahnya JU, dan ibunya S.

    Kejadian itu terjadi sepulang sekolah pada bulan Mei 2025 lalu.

    Dalam peristiwa tersebut, AS dikeroyok oleh IS, HS, dan JU.

    Sementara sang ibu, S, disebut memprovokasi anak dan suaminya untuk melakukan pemukulan.

    Aksi pengeroyokan itu terekam oleh kamera warga yang berada di lokasi kejadian.

    Namun hingga kini, polisi baru menetapkan dua tersangka, yakni IS dan HS.

    Keduanya belum juga ditahan, bahkan dua pelaku lainnya, JU dan S, masih berstatus saksi.

    "Dari kasus bergulir sampai bulan Agustus, hanya ada satu tersangka yakni IS. Baru setelah itu kemarin tanggal 18, saya baru dapat informasi kalau ada tambahan tersangka yakni HS. Tapi tidak ada satupun yang ditahan," ucap Suherman, ayah korban, pada Jumat (19/9/2025), dilansir Kompas.com.

    Suherman juga mengungkapkan rasa kecewanya karena JU dan S belum ditetapkan sebagai tersangka.

    Padahal menurutnya, keduanya turut terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.

    "Kami berharap dua pelaku lain bisa segera ditetapkan sebagai tersangka juga," imbuhnya.

    Ia juga mengaku khawatir terhadap keselamatan anaknya karena para pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan sekitar rumah.

    "Ini kasus sudah berbulan-bulan tapi pelaku tidak segera diamankan," imbuhnya.

    Tanggapan Polres Bangkalan

    Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama menjelaskan bahwa ada dua alasan mengapa belum dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

    "Tersangka IS masih di bawah umur. Untuk berkasnya sudah kami serahkan ke Kejaksaan, mungkin nanti kalau sudah P21 bisa dijemput," jelasnya.

    Sementara itu, HS diketahui berada di Malaysia.

    Sehingga polisi mengalami kesulitan dalam melakukan penangkapan.

    Agung juga menegaskan bahwa hanya dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    "Iya jadi tersangkanya hanya dua, IS dan HS. Keduanya itu kakak beradik," pungkasnya.

    (*)

    Sumber: Kompas.com

    Komentar
    Additional JS