Aturan Baru MBG Semua Dapur Harus Punya Dua Chef Bersertifikat dan Gunakan Produk Lokal - Viva
Aturan Baru MBG Semua Dapur Harus Punya Dua Chef Bersertifikat dan Gunakan Produk Lokal
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat aturan pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah serangkaian kasus keracunan massal di sekolah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menyiapkan dua chef bersertifikasi untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan.
Kebijakan ini muncul sebagai langkah tindak lanjut atas banyaknya laporan keracunan yang menimpa ribuan penerima MBG.
Setiap dapur MBG nantinya harus dipimpin oleh satu chef dari BGN serta didampingi seorang chef lain yang disiapkan oleh mitra penyelenggara.
“Setiap dapur SPPG wajib berada di bawah kendali chef bersertifikat sesuai aturan yang kami buat,” ucap Nanik. Jumat, 26 September 2025.
Nanik menjelaskan, kehadiran dua chef bersertifikat ini penting agar pengawasan gizi dan keamanan pangan lebih terjamin.
“Pimpinan chef ditunjuk dari BGN, dan mitra wajib menugaskan chef lain sebagai pendamping,” kata Wakil Ketua BGN. Dilansir dari viva.co.id
Selain memperketat standar SDM, BGN juga menghentikan penggunaan produk olahan pabrik dalam menu MBG. Nanik menegaskan program ini harus mendukung ekonomi masyarakat lokal.
“Kami memastikan dapur MBG berjalan sesuai arahan Presiden, yakni mendukung ekonomi lokal dan bukan menguntungkan konglomerat pabrik roti,” tegas Nanik
Wakil Ketua BGN menambahkan, produk makanan akan diprioritaskan dari hasil buatan warga setempat, misalnya roti yang diproduksi oleh para ibu murid penerima manfaat MBG.
“Kami menggunakan bahan lokal, termasuk roti buatan ibu-ibu murid yang langsung akan dimakan anak-anaknya,” lanjut Wakil Ketua BGN
Meski begitu, BGN masih membuka pengecualian untuk produk tertentu yang tidak bisa diproduksi daerah.
“Kami tegas tidak mentolerir penggunaan produk pabrik, kecuali susu kemasan bila tidak tersedia peternakan. Semua produk lain wajib lokal.” tandas Nanik