Demo Mahasiswa di DPRD Tangerang Diwarnai Aksi Vandalisme - Beritasatu
Demo Mahasiswa di DPRD Tangerang Diwarnai Aksi Vandalisme
Tangerang, Beritasatu.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) menggelar demonstrasi terkait tunjangan rumah anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (4/9/2025) sore. Dalam aksi tersebut, mahasiswa melakukan vandalisme di tembok gedung DPRD.
ADVERTISEMENT
Demonstrasi dimulai dengan orasi yang menyampaikan tuntutan kepada DPRD Kabupaten Tangerang. Sejumlah mahasiswa kemudian membakar ban dan tumpukan spanduk tepat di depan gedung DPRD.
Selain itu, mahasiswa juga melakukan aksi vandalisme di tembok gedung DPRD. Vandalisme berisi tuntutan mereka, antara lain mengusut tuntas kasus Andika, pelajar yang meninggal saat demo di DPR serta menuntut pencopotan Kapolri.
Koordinator aksi, Ahmad Saiful Bahri, menyatakan bahwa poin utama dalam demonstrasi adalah mendesak Bupati Tangerang mencabut Perbup Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan Pimpinan serta Anggota DPRD.
Pasalnya, tunjangan DPRD yang diatur dalam perbup tersebut dianggap masih terlalu tinggi, sehingga dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dan menyakiti hati masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.
Baca Juga: Sekjen DPR Proses Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Uya Kuya Cs
Adapun besaran tunjangan rumah DPRD yang diatur dalam Perbup Tahun 2023 adalah Rp 35 juta untuk ketua dan wakil ketua DPRD, serta Rp 32 juta untuk anggota. Mereka menuntut agar tunjangan bagi anggota DPRD tidak lebih dari Rp 15 juta.
"Kalau memang mereka wakil rakyat, seharusnya menjadi representasi dari rakyat. Meskipun tunjangan dikurangi dari Rp 35 juta menjadi Rp 15 juta, hal itu tidak akan membuat mereka miskin. Jangan sampai kemewahan membuat mereka lupa akan mandat dari rakyat," ujarnya.
Saiful menegaskan mereka memberikan waktu satu pekan kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk mencabut perbup tersebut. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan kembali melakukan demonstrasi.
"Kami mengultimatum selama satu minggu, apabila tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi kembali. Menurut saya, anggaran tunjangan DPRD yang mencapai Rp 23 miliar dalam satu tahun tidak rasional. Kami tidak meminta tunjangan dihapuskan, hanya diturunkan," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut saat bertemu dengan massa aksi.
"Kami menerima aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa, dan tadi sudah ada kesepakatan bahwa kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan." katanya.
Astayudin juga menyebutkan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menanggapi tuntutan tersebut.
"Kami diatur oleh PP Nomor 1 Tahun 2018, dan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah daerah karena kami tidak mengambil keputusan tersebut. Jadi, harap bersabar untuk hal ini," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu