Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak | Sindonews

    4 min read

     

    Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak | Halaman Lengkap


    logo-apps-sindo

    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

    Sabtu, 06 September 2025 - 21:21 WIB

    Ditjen Imigrasi Tangkap...

    Ditjen Imigrasi menangkap buronan asal Maroko berinisial NE terkait kasus kekerasan dan penculikan anak. Foto/SindoNews

    JAKARTA 

    - Direktorat Jenderal (Ditjen)

     Imigrasi 

    menangkap buronan asal Maroko berinisial NE. Pelaku merupakan buronan kasus tindak pencurian, kekerasan, hingga penculikan serta perampasan hak asuh orang tua.

    NE ditangkap di kawasan Jakarta. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025.

    "Kami berhasil melacak keberadaan NE yang terus bergerak, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Sabtu (6/9/2025).

    Baca juga: Evaluasi Pelayanan, Menteri Imipas Minta Pengawasan WNA Harus Humanis dan Solutif

    Yuldi menjelaskan Ditjen Imigrasi mendafatkan surat permohonan dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 8 Juli 2025. Yuldi juga menjelaskad bahwa NE terdeteksi tiba di Indonesia sejak 1 Mei 2025.

    NE masuk melalui Lombok menggunakan visa kunjungan yang kemudian dikonversi menjadi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor dengan alamat di Jakarta Timur. "Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat," ungkap Yuldi

    Baca juga: Imigrasi Cabut Paspor Jurist Tan Buron Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

    Setelah penangkapan, Dit. Wasdakim segera berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko untuk Indonesia. NE juga telah dideportasi sejak 21 Agustus 2025 dua hari setelah penangkapannya.

    "Keberhasilan penangkapan dan pendeportasian ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Imigrasi untuk memberantas kejahatan lintas negara. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ucapnya.

    (cip)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

     Klik Disini 

    untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Infografis

    Robi Darwis, Anak Emas...

    Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025

    Komentar
    Additional JS