Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Kapolri Spesial

    Instruksi Kapolri soal “Tembak di Tempat” Dikritik, Dinilai Keliru dan Berbahaya - Kompas

    4 min read

     

    Instruksi Kapolri soal “Tembak di Tempat” Dikritik, Dinilai Keliru dan Berbahaya


    SEMARANG, KOMPAS.com – Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi menindak tegas hingga “tembak di tempat” massa aksi menuai kritik tajam dari kalangan bantuan hukum.

    Tim Hukum Solidaritas untuk Demokrasi (Suara Aksi) bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai instruksi tersebut keliru, berbahaya, dan berpotensi mendorong praktik kekerasan berlebihan di lapangan.

    Relawan PBHI yang tergabung dalam Tim Hukum Suara Aksi, Kahar Mualalsyah, menegaskan bahwa polisi bukanlah instrumen militer yang tunduk mutlak pada komando.

    “Instruksi Kapolri untuk tembak di tempat ini merupakan perintah yang salah. Kami meminta anggota kepolisian untuk tidak menaati perintah itu karena polisi tunduk pada undang-undang dan hukum, bukan pada chain of command,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor LBH Semarang, Rabu (3/9/2025).

    DPR RI Minta Maaf Jadi Wakil Rakyat yang Keliru Jalankan Tugas saat Temui Mahasiswa

    Baca juga: Kapolri Pastikan Perintah Tindak Tegas Massa Anarkistis Tetap Sesuai SOP

    Menurut Kahar, instruksi tersebut justru memberi justifikasi bagi aparat untuk menggunakan kekerasan tanpa memperhatikan prinsip hukum.

    Ia mencontohkan, setelah perintah itu keluar, sweeping dan penangkapan di Semarang semakin brutal.

    Polisi disebut melakukan penangkapan acak terhadap pelajar, pekerja, hingga warga yang hanya melintas. Ratusan orang diduga menjadi korban salah tangkap.

    “Aparat kepolisian telah melakukan penangkapan secara acak setelah instruksi Kapolri keluar,” kata Kahar.

    Baca juga: 400 Korban Salah Tangkap Demo Semarang Dikenai Wajib Lapor, LBH Semarang: Tak Ada Dasar Hukumnya

    Menurutnya, massa aksi bukanlah musuh bersenjata, melainkan warga negara yang sedang mengekspresikan hak konstitusional.

    “Polisi yang seharusnya instrumen sipil justru bertindak seperti militer. Hal ini membuat masyarakat takut dan ngeri berhadapan dengan aparat,” imbuhnya.

    Instruksi tembak di tempat, lanjut Kahar, tidak hanya melanggar prinsip hukum, tetapi juga mengancam demokrasi.

    Tim Hukum Suara Aksi mendesak Kapolri mengganti pendekatan represif dengan pendekatan yang lebih humanis.

    “Kita berharap mulai saat inilah wajah kepolisian benar-benar berubah menjadi instrumen sipil yang humanis, bukan sekadar jargon dan slogan,” tutur Kahar.

    Baca juga: Prabowo Minta Polisi Terluka Naik Pangkat, Kapolri: Mereka Bekerja Keras

    Selain itu, mereka meminta Komnas HAM, KPAI, dan Komnas Disabilitas melakukan pemantauan ketat terhadap penanganan aksi.

    Mereka juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto, DPR RI, dan jajaran terkait bertanggung jawab atas situasi yang terjadi.

    Dalam video arahan Kapolri yang beredar di media sosial, Listyo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas perusuh atau massa anarko yang menyerang markas maupun asrama Polri.

    “Aturan sudah ada, terapkan sekarang. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dulu. Jadi, tidak usah ragu-ragu,” kata Sigit.

    Sigit bahkan menegaskan siap bertanggung jawab penuh atas perintah tersebut.

    Baca juga: Amikom Yogyakarta Desak Polisi Investigasi Kematian Mahasiswa Rheza Sendy Pratama

    Saat ditanya mengenai arahannya itu, Listyo menegaskan bahwa perintah untuk bertindak tegas terhadap massa anarkistis akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Sudah jelas kan perintahnya,” kata Sigit saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

    “Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” ujar dia.

    Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

    Tiga Anggota DPR Ditugaskan Dasco Temui Massa Demo

    Komentar
    Additional JS