Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Berita Demo Featured Kapolri Riza Chalid

    Riza Chalid Diduga Aktor Demo Rusuh di Indonesia, Kapolri: Kami Bergerak Berdasarkan Bukti - Tribunnews

    3 min read

     

    Riza Chalid Diduga Aktor Demo Rusuh di Indonesia, Kapolri: Kami Bergerak Berdasarkan Bukti - Tribunnews


    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam kerusuhan yang terjadi selama gelombang demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia.

    Ia menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.

    “Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan,” ujar Sigit usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjenguk aparat kepolisian yang terluka di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

    Penelusuran Aktor dan Pendanaan Kerusuhan

    Kapolri menyebut bahwa pihaknya tengah menelusuri seluruh pihak yang diduga berperan dalam kerusuhan, termasuk pelaku lapangan, aktor intelektual, dan pihak yang diduga membiayai aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik dan gedung pemerintahan.

    “Kita akan menarik dari fakta yang kita dapat. Akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai—semua akan kita cari,” tegasnya.

    Baca juga: Kapolri Pastikan Para Perusuh Demo di Indonesia Segera Ditangkap

    Riza Chalid Kembali Disorot

    Nama Riza Chalid kembali mencuat di tengah eskalasi demonstrasi yang berujung kerusuhan. Sosok pengusaha migas itu disebut dalam sejumlah pesan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang beredar di tengah situasi politik yang memanas. Dalam pesan tersebut, Riza disebut sebagai bagian dari pencapaian pemerintahan, meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

    Tiga menteri yang turut menyinggung nama Riza Chalid dalam pernyataan publik adalah:

    • Menko Pangan Zulkifli Hasan
    • Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding
    • Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

    Ketiganya menyebut Riza sebagai sosok kontroversial yang sempat dijuluki “mafia migas” dan menyoroti keterlibatannya dalam dinamika politik dan ekonomi nasional.

    Aset Triliunan Rupiah Disita, Status Buron

    Riza Chalid dikenal sebagai pemain besar dalam bisnis perdagangan minyak dan sempat dijuluki “The Gasoline Godfather.” Namanya kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola perdagangan minyak mentah Pertamina tahun 2025, bersama putranya, Muhammad Kerry Adrianto.

    Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus tersebut, dan hampir seluruhnya telah ditahan. Riza Chalid menjadi satu-satunya tersangka yang belum diketahui keberadaannya dan kini masuk dalam daftar buronan nasional.

    Sebagai bagian dari proses hukum, Kejaksaan Agung telah menyita aset bernilai triliunan rupiah yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

    Di antaranya adalah kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, tiga unit rumah mewah di kawasan Rancamaya Golf Estate, Bogor, serta sejumlah kendaraan dan uang tunai yang terafiliasi dengan jaringan bisnis Riza Chalid.

    Latar Belakang Demo Rusuh

    Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak 28 Agustus 2025 dipicu oleh kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, serta isu kenaikan tunjangan DPR dan tuntutan buruh. 

    Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan di sejumlah kota, termasuk pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya dan perusakan fasilitas umum di Jakarta.

    Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, dengan tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.

    Aparat keamanan terus bersiaga untuk mencegah potensi gangguan lanjutan.

    Komentar
    Additional JS