Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kompolnas Tim Transformasi Reformasi Polri

    Kompolnas Ingatkan Tim Transformasi Reformasi Polri Buka Partisipasi Masyarakat - Kompas

    3 min read

     

    Kompolnas Ingatkan Tim Transformasi Reformasi Polri Buka Partisipasi Masyarakat

    Kompas.com - 22/09/2025, 19:08 WIB

    Lihat Foto
    Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam atau Cak Anam memberikan keterangan kepasa pers si Gereja Kristen Protestan Angkola, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025)(Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo )

    JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan, Tim Transformasi Reformasi Polri harus bekerja dengan melibatkan partisipasi publik dan mengedepankan akuntabilitas.

    Pernyataan itu disampaikan Komisioner Kompolnas Chairul Anam saat dimintai pandangan apakah tim tersebut bisa berjalan efektif lantaran menjadi polisi yang membenahi masalah di lembaga kepolisian.

    "Partisipasi dan akuntabilitas harus jadi prinsip kerja, mau di tim internal dalam konteks konsolidasi bahan-bahan maupun nanti partisipasi masyarakatnya," kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/9/2025).

    "Partisipasi dan akuntabilitas jadi kata kunci di situ," tambahnya.

    Anam mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Kompolnas selaku lembaga pengawas kepolisian, tim tersebut bekerja untuk menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah.

    Tim ini juga akan melakukan akselerasi atas kerja-kerja Komite Reformasi Polri.

    Dengan kehadiran tim ini, kata dia, masyarakat umum bisa menyampaikan masukan terkait perbaikan institusi Bhayangkara ke Tim Transformasi Reformasi Polri dari pihak internal kepolisian maupun ke Komite Reformasi Polri selaku pihak eksternal.

    "Ini masyarakat bisa langsung juga double track," tutur Anam.

    Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu menyebut, pihaknya melihat Surat Perintah (Sprin) pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri itu merupakan respons atas tuntutan masyarakat dan ide pembentukan Komite Reformasi Polri dari Presiden Prabowo Subianto.

    Selain itu, Kompolnas juga melihat, Sprin itu memuat tema-tema perbaikan meliputi sektor yang menarik untuk dicermati mulai pengawasan, pelayanan publik, instrumen hukum, dan lainnya.

    Meski melihat pembentukan tim dan arah kerjanya masih dalam koridor yang positif, Anam mempertanyakan apakah mereka akan bekerja cepat mengakselerasi permintaan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah.

    "Hanya saja kan dipastikan apakah ini bagian untuk persiapan agar akselerasinya cepat jika komisi reformasi presiden itu bekerja dan misalnya minta data dan sebagainya?" ujar Anam.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.

    Tim itu diisi 47 jenderal dan 5 perwira menengah polisi dari berbagai sektor, mulai pengawasan internal, TIK, pelayanan publik, hingga profesi dan pengamanan (Propam).

    Foto: Istimewa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

    Melalui surat itu, Sigit memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan unsur terkait sebaik mungkin demi kelancaran proses perbaikan Polri.

    "Melaksanakan perintah ini dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab," perintah Sigit.

    Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini
    Baca berikutnya
    Komentar
    Additional JS