Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Gibran Rakabuming Raka KPU

    KPU Mendadak Ubah Bukti Pendidikan Terakhir Gibran usai Digugat Bayar 125 T, Subhan Layangkan Protes - Tribun Video

    3 min read

    KPU Mendadak Ubah Bukti Pendidikan Terakhir Gibran usai Digugat Bayar 125 T, Subhan Layangkan Protes - Tribun Video


    TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disebut mengganti informasi riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Warga sipil Subhan Palal yang menggugat ijazah Gibran lantas mengajukan keberatan.

    Pengajuan keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang di PN Jakpus, Senin (22/9/2025).

    Menurutnya, Tergugat 2 yang merupakan KPU RI mengubah bukti.

    “Baik, Yang Mulia, kami mengajukan keberatan karena Tergugat 2 (KPU RI) mengubah bukti,” ujar Subhan dalam sidang di PN Jakpus, Senin (22/9/2025).

    Subhan mengaku, saat mengajukan gugatan, riwayat pendidikan terakhir Tergugat 1 tertulis "Pendidikan Terakhir".

    Namun saat ini, data tersebut telah diganti menjadi S1.

    “Jadi, saat kami melakukan gugatan itu, riwayat pendidikan akhir Tergugat 1 (Gibran) itu ‘Pendidikan Terakhir’. Saat ini diganti jadi ‘S1’,” kata Subhan lagi.

    Pengacara KPU maupun kubu Gibran tak langsung menanggapi keberatan yang disampaikan Subhan.

    Baca: Relawan Projo Dukung Arahan Jokowi soal Prabowo Gibran Dua Periode, Sebut bakal jadi Penerus Jokowi!

    Baca: Pengamat Miris Lihat Ulah Jokowi Masih Turun Gunung Kawal Gibran Demi Jadi Wapres Prabowo 2 Periode

    Majelis hakim lantas mengingatkan bahwa sidang akan lebih dahulu dilanjutkan ke tahap mediasi.

    Pasalnya, pemeriksaan legal standing sudah selesai. 

    “Karena sekarang sudah proses mediasi, pernyataan majelis (terkait lanjut ke mediasi) tadi cukup ya,” kata Hakim Ketua Budi Prayitno dalam sidang.

    Persidangan kemudian diputuskan ditunda sampai proses mediasi selesai.

    Sementara Subhan menilai, perubahan informasi di laman KPU ini berdampak besar pada petitum gugatannya. 

    “Karena (informasi di halaman KPU) berubah sangat signifikan (berdampak) pada posita saya, ya harus mengubah konstruksi saya,” kata Subhan.

    Meski demikian, dirinya mengaku tak akan mengubah isi gugatan yang telah dicantumkan dalam perkara.

    (Tribun-Video.com/Kompas.com)

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggugat Keberatan KPU Ganti Info Pendidikan Terakhir Gibran Rakabuming"

    #KPU #Gibran #BuktiPendidikan #Protes #Kasus125T #PolitikIndonesia #Kontroversi

    Komentar
    Additional JS