Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Beras Featured Istimewa Ombudsman Spesial

    Ombudsman: Publik Hadapi Dilema Harga Beras Mahal Kualitas Rendah, -

    2 min read

     

    Ombudsman: Publik Hadapi Dilema Harga Beras Mahal Kualitas Rendah

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto diminta menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tata kelola pangan agar lebih akuntabel dan pembagian peran antarinstansi lebih jelas.

    ADVERTISEMENT

    Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menilai kenaikan harga beras saat ini bukan disebabkan keterbatasan stok, melainkan tata kelola yang belum optimal. Menurutnya, baik program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) maupun bantuan pangan belum mampu menekan harga beras agar sesuai harga eceran tertinggi (HET).

    Ombudsman memperkirakan potensi kerugian negara akibat lemahnya tata kelola perberasan mencapai Rp 3 triliun. Kerugian itu muncul dari mahalnya biaya pengadaan gabah, penyimpanan stok mendekati 4 juta ton, hingga rendahnya penyaluran cadangan beras pemerintah.

    “Publik kini menghadapi harga tinggi, kualitas rendah, dan distribusi terbatas. Jika kondisi ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pangan akan runtuh,” ujar Yeka seperti dilansir dari Antara, Rabu (3/9/2025).

    Ia mengungkapkan, realisasi bantuan pangan beras baru mencapai 360.000 ton atau 98,62 persen, lebih rendah dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, realisasi penyaluran SPHP baru 302.000 ton atau sekitar 20 persen dari target 1,5 juta ton, dengan distribusi harian rata-rata hanya 2.392 ton, jauh di bawah kebutuhan sekitar 86.700 ton.

    Pemantauan Ombudsman sejak Agustus 2025 di Karawang, Pasar Induk Beras Cipinang, 137 ritel tradisional di 25 provinsi, serta ritel modern di Jabodetabek menunjukkan pasokan gabah ke penggilingan padi menurun. Dari 35 ritel modern yang dipantau di Jabodetabek, delapan di antaranya tidak memiliki stok beras sama sekali.

    Harga beras premium berkisar Rp 14.700 per kilogram hingga Rp 32.400 per kilogram, sedangkan beras nonpremium mencapai Rp 21.000 per kilogram hingga Rp 37.500 per kilogram. Beras SPHP dijual Rp 12.500 per kilogram, namun mutu dan kualitasnya kerap dikeluhkan masyarakat.

    Ombudsman juga menyoroti cadangan beras pemerintah. Dari total stok Bulog sebanyak 3,9 juta ton, lebih dari 1,2 juta ton berusia di atas enam bulan sehingga berpotensi menimbulkan pembuangan (disposal) hingga 300.000 ton dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 4 triliun.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

    Komentar
    Additional JS