Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPR Featured KPU Perludem

    Perludem: KPU Dalang Utama yang Sebabkan 211 Anggota DPR RI Tidak Cantumkan Riwayat Pendidikan - Tribunnews

    4 min read

     

    Perludem: KPU Dalang Utama yang Sebabkan 211 Anggota DPR RI Tidak Cantumkan Riwayat Pendidikan - Tribunnews.com



    Tribunnews.com/Mario Sumampow
    RIWAYAT PENDIDIKAN - Peneliti Perludem, Haykal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024). Haykal mempertanyakan bagaimana KPU dapat memberikan pilihan kepada calon anggota legislatif untuk dapat membuka atau menutup informasi yang berkaitan dengan diri mereka. 

    TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut menjadi dalang atas penyebab utama 211 anggota DPR RI tidak menyebutkan latar pendidikannya saat mendaftar.

    “Terkait dengan adanya 200-an lebih anggota DPR yang tidak mencantumkan riwayat pendidikan, ini kan juga permasalahannya dari kebijakan dari KPU itu sendiri,” kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, dalam konferensi pers yang berlangsung daring, Minggu (21/9/2025).

    Perludem sebuah organisasi masyarakat sipil independen di Indonesia yang fokus pada penguatan demokrasi dan sistem pemilu yang adil, transparan, dan partisipatif.

    Konferensi pers ini merupakan pernyataan sikap dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang berkecimpung di bidang pemilu agar adanya penataan ulang kelembagaan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU.

    KPU  yaitu lembaga negara yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. KPU bersifat mandiri dan independen, artinya tidak berada di bawah pengaruh pemerintah, partai politik, atau lembaga lainnya.

    Haykal mempertanyakan bagaimana KPU dapat memberikan pilihan kepada calon anggota legislatif untuk dapat membuka atau menutup informasi yang berkaitan dengan diri mereka.

    Padahal pemilu merupakan sebuah proses pengisian jabatan publik yang seharusnya memberikan keterbukaan kepada masyarakat.

    “Bagaimana kemudian masyarakat diberikan kesempatan untuk menilai, untuk mengetahui, dan untuk memilih dari pertimbangan-pertimbangan tersebut,” tutur Haykal.

    Ia menambahkan, pilihan kebijakan KPU yang membolehkan penutupan informasi inilah yang membuat lebih dari separuh anggota DPR kini tidak diketahui jelas latar belakang pendidikannya.

    Riwayat pendidikan adalah catatan atau informasi mengenai jenjang pendidikan formal yang telah ditempuh oleh seseorang, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

    Menurutnya, langkah KPU bertolak belakang dengan prinsip transparansi pemilu yang seharusnya dijaga.

    “Karena kemudian KPU memberikan ruang itu, padahal kan ruang itu seharusnya tidak dibuka dan membuka informasi adalah suatu kepastian yang harus dilakukan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Statistik Politik 2024 yang salah satunya membahas soal latar belakang anggota DPR RI terpilih.

    Dalam data BPS tersebut dijelaskan, dari 580 anggota DPR RI, 211 orang tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU.

    Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, KPU RI meminta waktu karena data terkait latar belakang pendidikan caleg ini perlu diperiksa kembali secara perinci.

    "Karena ini persoalan data terinci, maka saya cek terlebih dahulu agar data yang disampaikan terverifikasi," kata Anggota KPU RI Idham Holik, Jumat (19/7/2025).

    Tags:
    Komentar
    Additional JS