Polri Akui Kerepotan Saat Polisi Berpangkat Tinggi Jadi Pelaku Kriminal - Kompas
Polri Akui Kerepotan Saat Polisi Berpangkat Tinggi Jadi Pelaku Kriminal
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Burkan Rudy Satria berpandangan, perlu ada perluasan cakupan perlindungan saksi, termasuk kepada para polisi.
Alasannya, Polri kerap kerepotan mengusut kasus tindak pidana yang melibatkan anggota Polri dengan pangkat dan jabatan tinggi karena bawahan mereka tidak mau memberikan kesaksian yang jelas.
"Ketika anggota-anggota kita yang memiliki jabatan kekuatan tinggi berperan sebagai pelaku, kesaksiannya repot yang di bawah-bawahnya ini. Untuk itu perlu perluasan cakupan perlindungan," ujar Burkan dalam rapat terkait revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Polri Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 7,5 M
Burkan menyampaikan bahwa perluasan cakupan perlindungan ini tidak hanya untuk kasus korupsi, narkotika, dan tindak pidana pencucian uang, melainkan juga untuk tindak pidana umum yang menimbulkan ancaman serius.
Kacab Bank BUMN Belum Tewas Saat Dibuang, tapi Terkulai Lemas
"Faktanya, banyak juga di tindak pidana umum saksi yang mendapat ancaman, bahkan sampai meninggal. Ini mau tidak mau kita harus melakukan perlindungan," kata dia.
Burkan pun mengakui bahwa aparat dan orang-orang kuat kerap menjadi pelaku tindak pidana.
Baca juga: Prabowo Bakal Bentuk Tim Reformasi Polri, Yusril: Arahnya Akan Revisi UU Polri
Dia yakin akan ada lebih banyak risiko terhadap saksi jika orang-orang kuat ini yang menjadi pelaku.
"Belum lagi pelakunya itu aparat, atau mungkin orang-orang yang memiliki kekuatan tertentu, ini lebih risiko lagi terhadap saksi. Ini banyak kita alami juga," ujar Burkan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di siniAwal Mula Kacab Bank BUMN Diculik Komplotan 2 Prajurit Kopassus, Dipilih Random