Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan - Kompas
1 min read
Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan
Kompas.com, 19 September 2025, 22:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membekukan penggunaan sirene dengan suara yang meresahkan publik dalam pengawalan lalu lintas.
“Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagilah. Setuju ya?” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kebijakan pembekuan ini merupakan respons Polri atas penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang mengganggu pengguna jalan.
“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ungkapnya.
Respons Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk", Istana Ingatkan Pejabat Tidak Berlebihan Gunakan Sirene