Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa POLRI Spesial

    Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan - Kompas

    1 min read

     

    Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan

    Kompas.com, 19 September 2025, 22:03 WIB


    JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membekukan penggunaan sirene dengan suara yang meresahkan publik dalam pengawalan lalu lintas.

    “Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagilah. Setuju ya?” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Kebijakan pembekuan ini merupakan respons Polri atas penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang mengganggu pengguna jalan.

    “Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ungkapnya.

    Respons Gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk", Istana Ingatkan Pejabat Tidak Berlebihan Gunakan Sirene
    Komentar
    Additional JS