TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen: Tinggi Badan Minimal Jadi 158 Cm, Usia Maksimal 24 Tahun - Kompas
TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen: Tinggi Badan Minimal Jadi 158 Cm, Usia Maksimal 24 Tahun
JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat (AD) mengubah sejumlah persyaratan dalam proses rekrutmen calon prajurit Bintara dan Tamtama.
Penyesuaian tersebut mencakup aturan tinggi badan minimal yang diturunkan dari 163 sentimeter (cm) menjadi 158 cm.
Kemudian, batas usia maksimal pendaftar ditingkatkan dari 22 menjadi 24 tahun.
"Perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD memang dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang matang," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada Kompas.com, Kamis (25/9/2025).
Aturan Penggunaan Strobo dan Sirene Kendaraan Pribadi oleh Kakorlantas
Baca juga: 177 Pati TNI Naik Pangkat, dari Dankodiklat sampai Kapuspen
Wahyu mengatakan, perubahan ini dilakukan agar semakin banyak putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat dan kemampuan dapat berkesempatan menjadi prajurit, tanpa terhalang syarat administratif.
“Banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter. Dengan penyesuaian ini, kita berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi," ungkapnya.
Untuk batas usia maksimal calon prajurit, kini ditingkatkan dari 22 menjadi 24 tahun.
Menurut Wahyu, kebijakan ini mengikuti regulasi terbaru mengenai usia pensiun Bintara dan Tamtama yang kini naik dari 53 tahun menjadi 55 tahun.
Baca juga: Empat Penerbang TNI AU Sukses Terbang Solo dengan Jet Rafale di Perancis
“Artinya, ruang pengabdian bagi prajurit di masa dinasnya menjadi lebih panjang, sehingga wajar jika batas usia masuk juga kita sesuaikan. Dengan begitu, pemuda yang usianya sudah di atas 22 tahun namun masih sangat layak secara fisik, mental, dan intelektual, tetap punya peluang untuk menjadi bagian dari TNI AD," jelas dia.
Wahyu menegaskan, seluruh perubahan ini diumumkan secara terbuka dan transparan untuk mencegah penyalahgunaan informasi dalam proses rekrutmen.
“Harapannya, langkah ini membuat proses rekrutmen semakin inklusif, transparan, dan menghasilkan prajurit-prajurit terbaik yang benar-benar lahir dari masyarakat, untuk kemudian mengabdi kepada bangsa dan negara," pungkas jenderal bintang satu TNI AD itu.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini
Kapal China Tabrak dan Tembak Kapal Filipina, Militer Beijing: Kami Berhak Menembak!