Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Australia Featured Istimewa Selandia Baru Spesial TPNPB

    TPNPB Minta Australia dan Selandia Baru Tidak Kaitkan Kasus Senjata Dengan Penyanderaan Pilot - Tribun-papua.com

    4 min read

     

    TPNPB Minta Australia dan Selandia Baru Tidak Kaitkan Kasus Senjata Dengan Penyanderaan Pilot - Tribun-papua.com

    Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Marius Frisson Yewun
    Kolase Tribun-Papua.com
    ILUSTRASI - TPNPB-OPM baru-baru ini melalui dewan diplomasinya menyurati Pemerintah Australia dan Selandia Baru untuk meminta bantuan peralatan perang. Hal ini dikatakan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya yang disadur dari laman Pos-Kupang.com, Senin (24/4/2023). 

    Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Noel Iman Untung Wenda

    TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) meminta kepolisian Australia dan Selandia Baru agar tidak mencampuradukkan isu penyelundupan senjata dengan kasus penyanderaan pilot asal Selandia Baru, Kapten Philips Mark Marthens.

    Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, dalam siaran pers menegaskan bahwa manajemen pusat TPNPB tidak mengetahui adanya dugaan penyelundupan senjata dari Australia ke Papua. “Tidak ada koordinasi terkait hal itu dengan pihak kami,” ujarnya melalui rilisnya yang diterima Tribun-Papua.com, Minggu, (14/09/2025).

    TPNPB menyampaikan penghargaan kepada kelompok maupun individu di Australia, Selandia Baru, dan negara-negara Pasifik yang mendukung perjuangan Papua. Mereka meminta agar pemerintah di kawasan tersebut turut mendorong penyelesaian masalah Papua sebagai bagian dari keluarga Pasifik.

    Terkait penyanderaan Kapten Philips Marthens oleh kelompok Egianus Kogoya di Nduga pada 7 Februari 2023, TPNPB menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi karena pilot tersebut memasuki wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona perang.

    Selama 18 bulan penyanderaan, menurut TPNPB, keselamatan Marthens tetap dijaga meski wilayah itu kerap mendapat serangan udara dan darat dari aparat keamanan Indonesia.

    “Kami akhirnya membebaskan Kapten Philips demi kemanusiaan dan hukum humaniter internasional,” jelas Sebby.

    TPNPB menegaskan bahwa penyanderaan tersebut bukan agenda Komando Nasional, melainkan situasi lapangan. Agenda utama mereka, kata Sebby, adalah revolusi total untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua.

    “Dengan ini, kami meminta pemerintah Australia dan Selandia Baru untuk tidak mencampuradukkan kasus penyelundupan senjata dengan penyanderaan Kapten Philips. Pilot telah kami bebaskan demi kemanusiaan,” tutup pernyataan resmi yang ditandatangani pimpinan TPNPB-OPM, Jenderal Goliat Tabuni bersama jajaran.

    Sebelumnya beredar informasi di dunia maya bahwa Kepolisian Federal Australia (AFP) menangkap dan mendakwa dua warga negaranya atas dugaan memasok senjata api ke TPNPB-OPM.

    AFP menyebut penangkapan ini merupakan hasil investigasi selama dua tahun oleh Counter Terrorism Team (QLD JCTT) yang melibatkan AFP, Kepolisian Queensland, Badan Intelijen Keamanan Australia (ASIO), serta Kepolisian Selandia Baru.

    Kedua tersangka, seorang pria berusia 64 tahun asal New South Wales (NSW) dan pria 44 tahun asal Queensland (QLD), didakwa melanggar undang-undang perdagangan senjata api. Mereka terancam hukuman 10 hingga 15 tahun penjara atas sejumlah tuduhan, termasuk ekspor ilegal barang tingkat 2, penyediaan senjata api terlarang, kepemilikan bahan peledak tanpa izin, hingga penyimpanan zat berbahaya.

    Penyelidikan ini berawal dari kasus penculikan pilot Selandia Baru, Phillip Mehrtens, oleh TPNPB pada Februari 2023. Mehrtens ditahan selama 592 hari sebelum dibebaskan pada September 2024. Dari hasil penyelidikan gabungan, aparat menemukan dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan penyelundupan senjata dari Australia ke Indonesia.

    AFP juga mengungkap, pada Maret dan April 2024, tersangka asal NSW sempat melakukan perjalanan ke Indonesia untuk bertemu anggota TPNPB di Papua Barat. Ia diduga menyelundupkan teropong senapan optik ke wilayah tersebut.

    Pada November 2024, penyidik menggeledah rumah kedua tersangka dan menyita sejumlah barang, termasuk 13,6 kilogram logam merkuri dari rumah tersangka NSW.

    Asisten Komisaris AFP Stephen Nutt menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan perdagangan senjata ilegal, baik di Australia maupun di luar negeri.(*)

    Komentar
    Additional JS