Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dasco DPR Featured Istimewa RUU KUHAP Spesial

    Dasco Sebut Nasib RUU KUHAP Bakal Diputuskan DPR Usai Reses - Kompas

    1 min read

     

    Dasco Sebut Nasib RUU KUHAP Bakal Diputuskan DPR Usai Reses

    Kompas.com, 1 Oktober 2025, 18:52 WIB
    Lihat Foto


    JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tindak lanjut pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan diputuskan pada masa sidang berikutnya setelah reses.

    Menurut Dasco, pimpinan Komisi III DPR juga telah meminta izin untuk tetap melanjutkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selama masa reses, agar dapat menghimpun masukan dari masyarakat.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    “Di waktu reses, pimpinan Komisi III juga tetap meminta izin untuk menerima partisipasi publik sebelum kemudian pada batas waktunya, yaitu kemungkinan masa sidang depan, kita akan putuskan. Demikian,” ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (1/10/2025).

    DPR akan menjalani masa reses mulai Kamis (2/10/2025) hingga 2 November 2025.

    DPR Ceramahi Kepala BGN soal Keracunan MBG yang Marak
    Komentar
    Additional JS