Dasco Sebut Nasib RUU KUHAP Bakal Diputuskan DPR Usai Reses - Kompas
Dasco Sebut Nasib RUU KUHAP Bakal Diputuskan DPR Usai Reses

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tindak lanjut pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan diputuskan pada masa sidang berikutnya setelah reses.
Menurut Dasco, pimpinan Komisi III DPR juga telah meminta izin untuk tetap melanjutkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selama masa reses, agar dapat menghimpun masukan dari masyarakat.
“Di waktu reses, pimpinan Komisi III juga tetap meminta izin untuk menerima partisipasi publik sebelum kemudian pada batas waktunya, yaitu kemungkinan masa sidang depan, kita akan putuskan. Demikian,” ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (1/10/2025).
DPR akan menjalani masa reses mulai Kamis (2/10/2025) hingga 2 November 2025.