Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dasco DPR Featured Istimewa Mahkamah Konstitusi Spesial

    MK Diminta Hapus Tunjangan Pensiun DPR, Dasco: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut - SINDOnews

    1 min read

     

    MK Diminta Hapus Tunjangan Pensiun DPR, Dasco: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut

    Rabu, 01 Oktober 2025 - 19:01 WIB


    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tak keberatan ada gugatan tunjangan pensiun DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Achmad Al Fiqri
    A
    A
    A
    JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tak keberatan ada gugatan tunjangan pensiun DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan, DPR akan ikuti produk undang-undang (UU) yang berlaku.

    Pernyataan ini dilontarkan Dasco, sekaligus merespons adanya gugatan tunjangan pensiun DPR ke MK yang dilayangkan psikolog Lita Linggayani Gading dan advokat bernama Syamsul Jahidin.

    "Ya sebenarnya kalau anggota DPR itu kan hanya mengikuti karena itu produk undang-undang yang sudah ada sejak beberapa waktu yang lalu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

    Baca juga: Dasco Minta Badan Keahlian DPR Kaji Putusan MK soal Tapera



    Kendati demikian, Dasco menegaskan bahwa DPR bakal patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk dengan putusan MK. "Nah, apa pun itu kami akan tunduk dan patuh pada, apa namanya, putusan Mahkamah Konstitusi. Apa pun yang diputuskan, kita akan ikut," pungkasnya.

    Sekadar informasi, psikolog Lita Linggayani Gading dan advokat bernama Syamsul Jahidin melayangkan gugatan ke MK. Mereka persoalkan tunjangan pensiun anggota DPR.

    Klausul itu terdapat di UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

    Mereka meminta MK menghapus tunjangan pensiun DPR lantaran dianggap beban negara. Gugatan ini, telah teregistrasi dengan nomor 176/PUU-XXIII/2025 pada Selasa (30/9/2025).
    (rca)
    Komentar
    Additional JS