Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPR Featured Istimewa Komdigi KPI Spesial Trans7

    DPR Minta Komdigi dan KPI Audit Hak Siar Trans7 | tempo.co

    3 min read

     

    DPR Minta Komdigi dan KPI Audit Hak Siar Trans7 | tempo.co



    DEWAN Perwakilan Rakyat atau DPR menggelar pertemuan bersama manajemen Trans7, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal), pada Kamis ini, 16 Oktober 2025. Pertemuan tersebut berhubungan dengan polemik tayangan yang dinilai melecehkan para kiai, santri, dan lembaga pesantren.

    Baca berita dengan sedikit iklan,

    Audiensi digelar di ruang rapat Komisi IV DPR, Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal. Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid dan Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani turut hadir dalam audiensi. Kemudian, ada pula anggota Komisi I DPR Oleh Soleh, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, dan anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad.

    Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

    Baca berita dengan sedikit iklan,

    “DPR meminta kepada Kementerian Komdigi dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit dan mengevaluasi izin hak siar dari Trans7,” ucap Cucun dalam rapat pada Kamis sore.

    BACA JUGA
    Anggota DPR Bilang Sanksi Penghentian Program Trans7 Tidak Sepadan

    Tayangan yang dipersoalkan ini adalah program "Xpose Uncensored" yang menayangkan Pondok Pesantren Lirboyo di Jawa Timur. Program Trans7 tersebut merangkum beberapa isu, salah satunya berjudul "Kiai yang kaya raya, tapi umat yang kasih amplop". Tayangan itu memuat narasi satir yang menyebutkan, “santri minum susu saja harus jongkok” hingga “menyalami kiai harus jongkok”. Hal itu memicu gelombang protes dari kalangan pesantren.

    Cucun mengatakan, Dewan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil KPI sehubungan dengan permasalahan yang terjadi. Adapun KPI telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara program “Xpose Uncensored”. “Bahkan tadi bukan hanya pemberhentian sementara, sudah tidak ada lagi program itu,” kata dia.

    BACA JUGA
    Maman Imanulhaq: Sekali-kali Direktur Trans7 Mondok 40 Hari di Pesantren

    Cucun menegaskan, Kementerian Komdigi maupun KPI harus merespons reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7 itu dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hasil audit.

    Pada 13 Oktober 2025, stasiun TV Trans7 menyiarkan program yang memperlihatkan kolase video dan gambar mengenai hubungan santri dan kiai di pesantren. Dalam rekaman itu tampak santri jalan bersimpuh sembari memberikan amplop kepada kiai.

    Program televisi Trans7 ini juga menayangkan gambar dan video santri sedang berbaris di lantai untuk bersalaman dengan kiai yang duduk di kursi. Narator program itu menyebutkan, warganet mencurigai pemberian amplop itu yang membuat kiai makin kaya.

    Dua hari kemudian, ratusan orang pengurus Nahdlatul Ulama (NU), pimpinan pondok pesantren, hingga alumnus pondok pesantren se-Jakarta menggelar aksi massa dengan menggruduk Gedung Transmedia di Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan. Mereka menyerukan “Boikot Trans7”.

    Pilihan Editor:

    Komentar
    Additional JS