Heboh Fenomena Busa Hitam di Langit Subang, BMKG Pastikan Bukan Peristiwa Alam Tapi Aktivitas Industri - Jawa Pos
Heboh Fenomena Busa Hitam di Langit Subang, BMKG Pastikan Bukan Peristiwa Alam Tapi Aktivitas Industri - Jawa Pos
JawaPos.com-Media sosial dihebohkan peristiwa terkait gumpalan busa berwarna hitam beterbangan dan memasuki area persawahan di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Peristiwa itu diduga terjadi pada Senin (27/10).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena busa hitam terbang yang muncul di langit Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, bukan disebabkan kejadian alam.
“Berdasar hasil kajian awal dari aspek meteorologi, fenomena tersebut tidak termasuk dalam kejadian alam yang disebabkan proses cuaca, awan, maupun aktivitas atmosfer lainnya,” kata Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung Teguh Rahayu, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10).
Baca Juga:
Menurut dia, kajian ini masih bersifat awal dan perlu ditelusuri lebih lanjut. Secara ilmiah, BMKG menduga gumpalan hitam yang terbang tersebut tidak terbentuk karena proses atmosfer alami.
“Secara ilmiah, awan terbentuk dari proses kondensasi uap air di atmosfer dengan pola, ketinggian, dan karakteristik tertentu yang dapat diidentifikasi oleh citra satelit dan radar cuaca BMKG,” jelas Teguh Rahayu.
BMKG juga memaparkan, kondisi cuaca di wilayah Subang pada 27 Oktober 2025 secara umum berawan pada pagi hari dan disertai awan hujan di sebagian wilayah selatan pada sore hari. Sementara pada 28 Oktober 2025, cuaca terpantau berawan tebal hingga hujan ringan sejak pagi hingga sore hari.
Baca Juga:
Kondisi angin berdasar pengamatan AWS Sukamandi menunjukkan arah dominan dari timur–selatan dengan kecepatan maksimum 26,1 km/jam pada 27 Oktober, dan 13,3 km/jam pada 28 Oktober.
Dengan kondisi tersebut, BMKG memastikan fenomena busa hitam bukan akibat peristiwa alam, melainkan kemungkinan besar berasal dari aktivitas reaksi kimia yang berasal dari industri.
“Menurut kami, fenomena berupa gumpalan hitam itu lebih mungkin berasal dari aktivitas industri, reaksi kimia limbah, atau kegiatan manusia lainnya yang menghasilkan busa atau material ringan yang kemudian terangkat oleh angin,” tutur Teguh Rahayu.
Baca Juga:
Dia pun menyarankan agar pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sumber dan kandungan material busa tersebut.
“Diperlukan uji laboratorium oleh instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau BPBD setempat,” tandas Teguh Rahayu.a