Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Pesantren Pondok Pesantren Spesial

    Ironis, dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, BNPB: Waspada! - Sindo news

    2 min read

     

    Ironis, dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, BNPB: Waspada!

    Senin, 13 Oktober 2025 - 19:49 WIB
    Ironis, dari 42.000...
    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan pemaparan dalam forum Disaster Briefing, Jakarta, Senin (13/10/2025). Foto: BNPB
    A
    A
    A
    JAKARTA - Sungguh ironis, dari 42.000 pondok pesantren di Indonesia hanya 50 ponpes mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Atas temuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan.

    Peringatan ini sebagai upaya mitigasi peristiwa ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang merenggut puluhan korban jiwa.

    Baca juga: Polda Jatim Tingkatkan Kasus Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Penyidikan

    "Ini menjadi atensi, ini sebenarnya membuka mata kita semua bahwa bangunan fasilitas publik, fasilitas pendidikan itu sangat rentan. Menteri PU bilang ada 42 ribu pesantren hanya 50 yang memiliki IMB," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam forum Disaster Briefing, Senin (13/10/2025).

    Aam, sapaan akrab Abdul Muhari menekankan soal ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny terjadi ketika tidak ada bencana sehingga perlu menjadi perhatian khusus.

    "Kita harus waspada tanpa ada bencana, tanpa ada banjir, tanpa ada gempa ini ambruk, bagaimana kalau ada gempa, ini menjadi perhatian kita," ucapnya.

    Sebelumnya, BNPB menyatakan seluruh jenazah korban ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny telah ditemukan. Total ada 61 jenazah utuh dan 7 body part yang ditemukan.

    "Diperkirakan kemarin ada 63 jenazah yang tertimbun dalam reruntuhan bangunan ponpes. Sekarang di area tersebut sudah rata dengan tanah. Sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah di situ," ujar Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan, Selasa, 7 Oktober 2025.

    Menurut Budi, yang berhasil ditemukan 61 jenazah dalam bentuk utuh, kemudian ada 7 body part. "Dari perkiraan kita 63 (korban tertimbun), dimungkinkan sekali lagi dimungkinkan, nanti kepastiannya dari DVI bahwa 7 body part itu merupakan milik siapa atau mungkin berdiri sendiri atau mungkin lebih dari 63," ungkapnya.

    Sehingga, pihaknya yakin dua jenazah dari 63 korban tertimbun itu merupakan bagian dari 7 body part yang ditemukan.

    Direktur Operasional Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo menambahkan sampai 7 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, pihaknya telah berhasil mengumpulkan 67 pack dan 8 body part.

    Sementara, Polda Jawa Timur telah menaikkan status hukum kasus ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan peningkatan status ini diputuskan setelah dilakukan gelar perkara.
    (jon)
    Komentar
    Additional JS