Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Depan, Tapi Ada Syaratnya - Liputan6
Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Depan, Tapi Ada Syaratnya
Saat ditanya kemungkinan iuran BPJS Kesehatan naik 2026, Menkeu Purbaya mengatakan akan menghitung sambil melihat realisasi pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025). (Liputan6.com/Arief)
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak akan naik tahun ini. Tapi, ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan.
Dia menimbang, saat ini kondisi ekonomi baru mau pulih. Sehingga, keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak akan dilakukan di sisa 2025.
"Saya bilang gini, ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari, kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Dia menjelaskan keputusan bisa berbeda mengacu pada beberapa indikator, misalnya pertumbuhan ekonomi minimal 6 persen. Aspek lainnya, masyarakat sudah mudah mendapatkan pekerjaan.
"Baru kita pikir menaikkan beban masyarakat, kalau sekarang belum," ucapnya.
Ketika ditanya kemungkinan iuran BPJS Kesehatan naik 2026, Purbaya menghitung kemungkinannya sambil menilik pertumbuhan ekonomi yang membaik.
"Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 (persen) gimana? Artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah," tutur Purbaya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/promo_mobile_images/1/original/085578600_1761037787-Mobile_1280_x_312.jpg)
Belum Final
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5388070/original/059893900_1761110186-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi-3.jpg)
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) masih berada di tahap awal dan belum mencapai kesimpulan apa pun.
“Belum, itu (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan), biar mereka ngitung,” kata Menkeu Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan pembahasan terkait BPJS sudah sempat dibicarakan, namun belum dilakukan secara mendalam. “Ada, tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear,” ujarnya.
Mandat APBN 2026
Adapun dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, pemerintah memberi sinyal adanya kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan.
Dokumen tersebut menyebutkan penyesuaian tarif iuran akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.
Kenaikan yang dilakukan secara bertahap dinilai penting untuk mengurangi potensi gejolak di masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).