Langgar Gencatan Senjata, Israel Bunuh 97 Warga Palestina - SindoNews
2 min read
Langgar Gencatan Senjata, Israel Bunuh 97 Warga Palestina
Senin, 20 Oktober 2025 - 14:38 WIB
A
A
A
GAZA - Setidaknya 97 warga Palestina telah tewas dan 230 lainnya luka-luka oleh tentara Israel sejak gencatan senjata berlaku di Jalur Gaza pada 10 Oktober. Itu termasuk 21 pelanggaran yang tercatat pada Minggu.
Dalam sebuah pernyataan, Kantor Media Pemerintah Gaza mengatakan bahwa "pendudukan Israel telah melakukan 80 pelanggaran yang terdokumentasi sejak deklarasi gencatan senjata, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional."
Pernyataan tersebut mencatat bahwa pelanggaran tersebut meliputi penembakan langsung terhadap warga sipil, penembakan massal, penargetan yang disengaja, pembentukan "sabuk api", dan penangkapan warga sipil.
Menurut pernyataan tersebut, pasukan Israel menggunakan kendaraan militer, tank yang ditempatkan di tepi permukiman, derek elektronik yang dilengkapi sistem penargetan jarak jauh, serta pesawat tempur dan drone quadcopter untuk melancarkan serangan.
"Pelanggaran-pelanggaran ini tercatat di semua kegubernuran di Jalur Gaza tanpa terkecuali, yang menegaskan bahwa pendudukan tidak mematuhi gencatan senjata dan melanjutkan kebijakan pembunuhan dan teror terhadap rakyat kami," demikian pernyataan tersebut, dilansir Anadolu.
Baca Juga: Hanya Butuh Waktu 4 Menit, Perhiasan Tak Ternilai Harganya Dicuri di Museum Louvre Prancis
Pemerintah Gaza menganggap tentara Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut dan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pihak-pihak penjamin perjanjian untuk segera turun tangan guna menghentikan pelanggaran tersebut.
Perjanjian gencatan senjata antara kelompok Palestina Hamas dan Israel, berdasarkan rencana yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump, mulai berlaku pada 10 Oktober.
Kesepakatan tersebut menyerukan penarikan pasukan Israel secara bertahap, pertukaran tahanan bersama, masuknya bantuan kemanusiaan segera, dan pelucutan senjata Hamas.
Gencatan senjata ini mengakhiri perang dua tahun yang menewaskan lebih dari 68.000 warga Palestina, melukai sekitar 170.000 orang, dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan, Kantor Media Pemerintah Gaza mengatakan bahwa "pendudukan Israel telah melakukan 80 pelanggaran yang terdokumentasi sejak deklarasi gencatan senjata, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional."
Pernyataan tersebut mencatat bahwa pelanggaran tersebut meliputi penembakan langsung terhadap warga sipil, penembakan massal, penargetan yang disengaja, pembentukan "sabuk api", dan penangkapan warga sipil.
Menurut pernyataan tersebut, pasukan Israel menggunakan kendaraan militer, tank yang ditempatkan di tepi permukiman, derek elektronik yang dilengkapi sistem penargetan jarak jauh, serta pesawat tempur dan drone quadcopter untuk melancarkan serangan.
"Pelanggaran-pelanggaran ini tercatat di semua kegubernuran di Jalur Gaza tanpa terkecuali, yang menegaskan bahwa pendudukan tidak mematuhi gencatan senjata dan melanjutkan kebijakan pembunuhan dan teror terhadap rakyat kami," demikian pernyataan tersebut, dilansir Anadolu.
Baca Juga: Hanya Butuh Waktu 4 Menit, Perhiasan Tak Ternilai Harganya Dicuri di Museum Louvre Prancis
Pemerintah Gaza menganggap tentara Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut dan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pihak-pihak penjamin perjanjian untuk segera turun tangan guna menghentikan pelanggaran tersebut.
Perjanjian gencatan senjata antara kelompok Palestina Hamas dan Israel, berdasarkan rencana yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump, mulai berlaku pada 10 Oktober.
Kesepakatan tersebut menyerukan penarikan pasukan Israel secara bertahap, pertukaran tahanan bersama, masuknya bantuan kemanusiaan segera, dan pelucutan senjata Hamas.
Gencatan senjata ini mengakhiri perang dua tahun yang menewaskan lebih dari 68.000 warga Palestina, melukai sekitar 170.000 orang, dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur Gaza.
(ahm)