LBH Ansor Kota Malang Mundur dari Kasus Sahara vs Yai Mim, Zakki Putuskan Pakai Law Firm Pribadi - beritqjatim
LBH Ansor Kota Malang Mundur dari Kasus Sahara vs Yai Mim, Zakki Putuskan Pakai Law Firm Pribadi
Malang (beritajatim.com) – Kuasa Hukum Nurul Sahara, Moh Zakki, memastikan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Malang resmi tidak lagi menangani perkara hukum antara Sahara dan Imam Muslimin alias Yai Mim. Zakki menyatakan, dirinya kini menangani kasus tersebut menggunakan firma hukum pribadinya, bukan lagi atas nama lembaga.
“Saat ini kami pertegas (laporan baru) bukan lagi sebagai LBH Ansor Kota Malang tapi law firm pribadi,” tegas Zakki saat ditemui di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025).
Zakki menjelaskan, pada tahap awal, laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Yai Mim memang dilakukan melalui LBH Ansor. Namun, untuk laporan terbaru terkait dugaan pelecehan seksual, ia memutuskan tidak lagi membawa nama LBH Ansor Kota Malang.
“Betul saya ketua LBH (Ansor Kota Malang), cuma untuk laporan sekarang sudah tidak pakai nama LBH. Saya pertegas saya tidak lagi pakai nama LBH Ansor (Kota Malang),” ujarnya.
Menurut Zakki, keputusan mundur dari penggunaan nama lembaga diambil setelah melalui banyak pertimbangan, termasuk masukan dari para tokoh dan orangtua. “Kalau yang lama pakai LBH Ansor. Cuma ke depannya bagaimana ditunggu saja. Banyak pertimbangan termasuk masukan dari orangtua dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk konflik internal, melainkan upaya untuk menjaga netralitas dan kedamaian di tengah masyarakat. Zakki berharap, perkara ini tidak melebar menjadi isu rasial atau SARA yang justru dapat memecah suasana kondusif di Kota Malang.
“Ini kan sebenarnya persoalan sepele, ya hanya berselisihan orang bertetangga. Bisa menilai sendiri, kita ini selama ini pasif. Tidak sekalipun prinsipel kami update di status, sebagai bentuk komitmen kami bahwa kami ingin menjaga kedamaian di Kota Malang. Ada komitmen dari perangkat RT/RW. Kalau membawa isu SARA terlalu berlebihan lah,” ujar Zakki menutup pernyataan. [luc/beq]