Militer AS Hancurkan Kapal Selam Pengangkut Narkoba di Karibia - inews
Militer AS Hancurkan Kapal Selam Pengangkut Narkoba di Karibia
Donald Trump mengumumkan serangan terbaru militer AS di Laut Karibia, menargetkan kapal selam pembawa narkoba (Foto: AP)
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jumat (17/10/2025), mengumumkan serangan terbaru militer AS di Laut Karibia. Serangan pada Kamis (16/10/2025) tersebut menargetkan kapal selam pengangkut narkoba.
Trump mengklaim kapal selam itu dibuat khusus untuk mengirim narkoba dalam jumlah besar dan menghindari penangkapan di permukaan.
"Kita menyerang sebuah kapal selam dan itu adalah kapal selam pengangkut narkoba yang dibangun khusus untuk mengangkut narkoba dalam jumlah besar," kata Trump, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (18/10/2025).
Dia juga mengklaim, kapal selama tersebut bermuatan banyak narkoba saat diserang namun tidak menjelaskan secara rinci.
Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio menyebut serangan itu sebagai bagian dari "operasi teroris narkoba", namun menolak memberikan keterangan rinci.
"Kami melakukan operasi ini terhadap teroris narkoba, itulah mereka. Mereka adalah teroris, perlu diperjelas," kata Rubio.
Serangan terbaru AS di Karibia itu dilaporkan menewaskan dua orang. Dua orang lainnya selamat dan kini ditahan di atas kapal Angkatan Laut AS.
Sebelumnya militer AS melancarkan lima kali serangan terhadap kapal-kapal yang dituduh membawa narkoba menuju negeri Paman Sam. Seluruh serangan itu menewaskan setidaknya 28 orang.
Pemerintah Trump menggambarkan serangan tersebut sebagai upaya untuk membendung perdagangan narkoba dari Venezuela.
Pemerintah belum memberikan bukti mengenai identitas orang-orang yang tewas, namun Presiden Kolombia Gustavo Petro mengatakan beberapa warganya kemungkinan termasuk di antara korban tewas.
Sebuah keluarga di Trinidad dan Tobago, negara berjarak 11 km dari pantai Venezuela, juga mengatakan yakin seorang kerabat mereka tewas dalam serangkaian serangan baru-baru ini.
Venezuela mengajukan banding ke Dewan Keamanan PBB agar serangan AS tersebut dinyatakan ilegal.
Para pakar hukum mengatakan, serangan tersebut hampir pasti merupakan pelanggaran hukum di AS dan internasional. Pasalnya pengedar narkoba tidak dianggap sebagai kombatan dalam konflik militer.