Sekolah di Kelapa Gading Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan Kripto - Beritasatu
Sekolah di Kelapa Gading Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan Kripto

Jakarta, Beritasatu.com — Sekolah internasional di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, digegerkan oleh ancaman bom yang dikirim melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (8/10/2025) dini hari. Pesan ancaman tersebut mengatasnamakan pihak tak dikenal dengan nomor yang terdeteksi berasal dari Nigeria.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pesan berisi ancaman bom diterima oleh pihak manajemen sekolah North Jakarta Intercultural School (NJIS) sekitar tengah malam.
“Terornya melalui WhatsApp dengan nomor Nigeria,” ujar Seto saat dihubungi wartawan, Rabu (8/10/2025).
Sekolah Internasional di Kelapa Gading Diteror, Polisi Tak Temukan Bom
Begitu menerima laporan, aparat kepolisian dari Polsek Kelapa Gading segera berkoordinasi dengan tim penjinak bom (Jibom) dari Satuan Gegana Brimob Polda Metro Jaya. Upaya penyisiran dan sterilisasi pun dilakukan untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah.
Menurut laporan kepolisian, pemeriksaan awal dimulai sekitar pukul 00.15 WIB. Petugas menyisir lantai dasar gedung serta area luar sekolah yang berada di Jalan Bukit Gading Raya, Kelapa Gading Barat. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim bersama petugas keamanan internal NJIS.
“Penyisiran dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan di area sekolah. Tim Jibom turut dilibatkan agar prosedur keamanan berjalan sesuai standar,” jelas Seto.
Peneror Bom 2 Sekolah Internasional Tangerang Minta Tebusan US$ 30.000
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 15 menit. Setelah proses sterilisasi selesai pada pukul 00.30 WIB, tidak ditemukan adanya bahan peledak atau benda mencurigakan lainnya.
“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan. Situasi dinyatakan aman dan kondusif,” kata Seto menegaskan.
Dalam ancaman yang dikirim, pelaku disebut meminta uang tebusan sebesar US$ 30.000 atau sekitar Rp 480 juta dengan kurs saat ini. Namun, pelaku tidak meminta uang dikirim melalui jalur perbankan konvensional, melainkan menggunakan mata uang digital kripto.