Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home BUMN Featured Istimewa Spesial

    TERUNGKAP! Biang Kerok Utang BUMN: Menteri Keuangan Gebrak Meja, Minta Proses Verifikasi Dicepatkan! - VIVA

    7 min read

     

    TERUNGKAP! Biang Kerok Utang BUMN: Menteri Keuangan Gebrak Meja, Minta Proses Verifikasi Dicepatkan!

    Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:12 WIB
    Oleh :

    Sumber :
      Share :

      Raker DPR bongkar biang kerok utang BUMNVerifikasi subsidi berlarut jadi masalah utama. Menkeu Purbaya janji reformasi dan percepatan pembayaran 30 hari kerja.

      Baca Juga :

      Jakarta, WISATA - Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya, akhir September 2025 lalu menjadi sorotan publik. Agenda pembahasan subsidi dan kompensasi dalam APBN 2025 ternyata membuka luka lama: lambatnya pembayaran kewajiban negara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyalur subsidi.

      Masalah ini bukan sekadar administrasi, melainkan ancaman serius bagi kesehatan finansial BUMN. Perusahaan seperti PT Pertamina dan PT PLN yang mendapat tugas menjalankan Public Service Obligation (PSO), terpaksa menalangi dana kompensasi melalui pinjaman jangka pendek atau bridging financing. Akibatnya, mereka menanggung beban bunga tinggi yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

      Baca Juga :

      Seorang anggota dewan bahkan menegaskan, “Tadi malam kita rapat sama BUMN sampai jam 10 malam. Data terakhir menunjukkan masih ada tunggakan besar.”

      Data resmi mencatat, utang kompensasi listrik kepada PLN pada kuartal pertama 2025 mencapai 27,6 triliun rupiah dan belum terbayarkan penuh. Fenomena carry over ini terus berulang setiap tahun, membuat BUMN terjepit masalah arus kas.

      Baca Juga :

      Apa penyebab utama penumpukan utang ini? Menkeu Purbaya menyebut dengan tegas: proses verifikasi yang terlalu panjang dan berbelit.

      Menurut penjelasan Kementerian Keuangan, pencairan dana kompensasi dan subsidi harus melalui audit berlapis: Inspektorat Jenderal, BPKP, hingga pemeriksaan akhir oleh BPK. Alhasil, pencairan bisa memakan waktu 4–5 bulan, jauh dari ideal.

      Gebrakan Menkeu Purbaya: Komitmen 30 Hari Kerja

      Sebagai sosok dengan latar belakang dunia swasta, Menkeu Purbaya memahami dampak fatal birokrasi yang lamban. Dalam Raker yang tegang itu, ia menyampaikan janji besar: reformasi total mekanisme pembayaran.

      “Kami akan review proses yang tadi bisa tiga bulan. Kelamaan menurut saya. Kami pastikan cost of program PSO tidak mengganggu cash flow Pertamina, PLN, dan lainnya. Kami akan percepat. Kalau bisa sebulan langsung bayar,” tegas Menkeu Purbaya.

      Pernyataan ini disambut positif DPR. Komitmen untuk menyelesaikan review mekanisme pembayaran subsidi dan kompensasi maksimal dalam 30 hari kerja kini masuk dalam kesimpulan Raker.

      Jika terealisasi, langkah ini bisa menjadi titik balik. Utang BUMN bisa lebih cepat cair, perusahaan negara terbebas dari jerat bunga, dan energi bisa lebih difokuskan pada pelayanan publik serta investasi strategis.

      Ancaman Global dan Risiko Subsidi Jebol

      Di tengah persoalan internal birokrasi, DPR juga menyoroti ancaman eksternal. Fluktuasi harga minyak dunia dan pelemahan rupiah berpotensi membuat subsidi BBM membengkak.

      Indonesia sebagai net importer migas sangat bergantung pada harga global. APBN 2025 bahkan telah mengalokasikan hampir 500 triliun rupiah untuk subsidi dan kompensasi. Anggota dewan khawatir anggaran ini bisa jebol di tengah jalan bila terjadi krisis energi global.

      Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa APBN dirancang sebagai peredam kejut untuk melindungi rakyat dari gejolak harga. Namun, ia menekankan perlunya efisiensi agar anggaran tidak terkuras percuma.

      Salah satu kritik tajam diarahkan kepada Pertamina yang selama puluhan tahun gagal membangun kilang baru. “Kita rugi besar karena kita impor produk minyak dari Singapura,” ujar Purbaya. Ia bahkan memberi sinyal akan mengevaluasi dan memangkas anggaran BUMN yang tidak serius menjalankan proyek strategis.

      Subsidi Bocor: Barcode LPG 3 Kg Jadi Solusi?

      Selain keterlambatan pembayaran dan inefisiensi BUMN, masalah besar lainnya adalah kebocoran subsidi. Data Susenas menunjukkan, alokasi subsidi energi justru banyak dinikmati kelompok masyarakat mampu, termasuk untuk Pertalite dan LPG 3 kg.

      DPR mendesak agar Kementerian Keuangan segera menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) sebagai basis penentuan penerima subsidi. Teknologi seperti barcode atau QRIS juga didorong untuk mengontrol distribusi LPG 3 kg, sehingga hanya keluarga penerima manfaat yang berhak menikmatinya.

      Menkeu Purbaya menyatakan dukungan penuh. Ia berjanji mendorong kementerian teknis mempercepat implementasi sistem ini agar subsidi tepat sasaran.

      Kredibilitas Dipertaruhkan

      Hasil Raker Komisi XI DPR RI dengan Menkeu Purbaya menunjukkan tiga agenda utama yang akan menjadi tolok ukur kredibilitas Kementerian Keuangan:

      1.     Reformasi proses verifikasi pembayaran subsidi agar bisa selesai dalam 30 hari kerja.

      2.     Mengejar efisiensi BUMN, dengan ancaman pemangkasan anggaran bagi yang lalai menjalankan proyek strategis.

      3.     Memastikan subsidi tepat sasaran melalui DT-SEN dan teknologi barcode untuk LPG 3 kg.

      Janji percepatan 30 hari ini menjadi ujian besar Menkeu Purbaya. Rakyat menunggu apakah gebrakan ini akan benar-benar mengubah wajah tata kelola keuangan negara, atau sekadar janji manis di ruang sidang.

      Sumber Artikel:
      Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya. (30 September 2025). Raker DPR Bahas Realisasi Subsidi dan Kompensasi 2025. Disiarkan oleh tvOneNews melalui kanal YouTube. https://www.youtube.com/live/iecIkdOxYN8?si=-nAUe5Bo-rXVVsOa

      Share :
      Komentar
      Additional JS