0
News
    Home Featured Kasus KBRI Yangon Myanmar

    48 WNI Ditangkap pada Penggerebekan Jaringan Penipuan Online Myanmar, KBRI Yangon Bertindak - Kompas TV

    3 min read

     

    48 WNI Ditangkap pada Penggerebekan Jaringan Penipuan Online Myanmar, KBRI Yangon Bertindak

    Kompas.tv - 22 November 2025, 12:02 WIB

    Sejumlah WNI yang jadi korban online scam di perbatasan Thailand-Myanmar yang dipulangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (29/10/2025) pagi. (Sumber: Kemlu RI)

    YANGON, KOMPAS.TV - Sebanyak 48 WNI ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan besar-besaran jaringan penipuan online di negara tersebut.

    Penangkapan tersebut diungkapkan KBRI Yangon pada pernyataannya, Jumat (21/11/2025).

    KBRI Yangon mengungkapkan penggerebakan tersebut terjadi pusat penipuan online di Shwe Koko, Negara Bagian Kayin, Senin (17/11/2025).

    “Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut,” bunyi pernyataan KBRI Yangon. Dikutip dari ANTARA.

    Namun berdasarkan informasi dari salah satu WNI yang ditangkap, ada sekitar 200 WNI yang terjaring penggerebekan.

    Mereka semuanya meminta bantuan pemulangan ke Indonesia.

    KBRI mengungkapkan penggerebakan tersebut adalah bagian dari kampanye nasional Myanmar memberenatas jaringan kriminal lintas negara di wilayah perbatasan.

    KBRI Yangon pun langsung bertindak setelah terjadinya penggerebekan dan penangkapan tersebut.

    Mereka telah berkoodrinasi langsung dengan otoritas Myanmar, dan meminta akses kekonsuleran, serta verifikasi lapangan.

    Stage U

    Koodrinasi juga dilakukan dengan simpul WNI di Myawaddy, kota yang terletak 11km dari lokasi kejadian, untuk pengecekan lebih lanjut.

    “Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka,” tutur KBRI Yangon.

    KBRI Yangon juga menegaskan pihaknya menjamin perlindingan penuh terhadap seluruh WNI yang terdampak.

    Mereka juga akan memfasilitasi kepulangan WNI terdampak, serta berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak, baik di Myanmar dan Indonesia.

    KBRI Yagon juga menyampaikan mereka tengah menangani ratusan WNI yang diduga terlibat sindikat penipuan online, termasuk 48 WNI yang ditangkap dalam operasi di Shwe Koko.

    Mereka juga mengungkapkan sekitar 170 WNI masih menunggu pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas setempat.

    Sedangkan sekitar 54 WNI eks-KK Park yang sudag berada di lokasi aman, telah diizinkan meninggalkan Myanmar.

    Pada kesempatan itu, KBRI Yangon kembali mengimbau kepada seluruh WNI untuk berhati-hati saat mendapat tawaran bekerja di luar negeri yang tak jelas dan mencurigakan.

    Apalagi, yang menawarkan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi, dan agar para WNI selalu melakukan konfimasi ke instansi resmi sebelum menerima tawaran kerja.

    Komentar
    Additional JS