Ada Dugaan Aliran Dana Rp100 M, Gus Yahya Tak Bisa Lagi Anggap Enteng Gejolak Internal PBNU - Tribunnews
Ada Dugaan Aliran Dana Rp100 M, Gus Yahya Tak Bisa Lagi Anggap Enteng Gejolak Internal PBNU - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- K.H Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya didesak untuk mundur dari kursi Ketua Umum PBNU oleh Pengurus Syuriah PBNU.
- Salah satu alasan dari desakan pemberhentian Gus Yahya adalah adanya indikasi masalah tata kelola keuangan organisasi, serta terungkapnya hasil audit internal PBNU tahun 2022 tentang aliran dana Rp100 miliar ke rekening PBNU.
- Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai, Gus Yahya tidak bisa lagi menganggap enteng gejolak internal PBNU.
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menyoroti dugaan aliran dana sebesar Rp100 miliar yang terkait dengan gonjang-ganjing internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Diketahui, K.H Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya didesak untuk mundur dari kursi Ketua Umum PBNU oleh Pengurus Syuriah PBNU, utamanya melalui Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal Kamis 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Syura PBNU K.H Miftachul Akhyar selaku pemimpin rapat.
Kemudian, muncul Surat Edaran (SE) Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang tindak lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU, tertanggal Selasa, 25 November 2025.
SE tersebut ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Aam PBNU KH Ahmad Tajul Mafatikhir.
Akan tetapi, Gus Yahya tetap bersikeras untuk tidak mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU dan ingin menuntaskan masa jabatannya genap lima tahun atau masa khidmat 2022-2027.
Gus Yahya menyebut, pemberhentian dirinya dari Ketua Umum PBNU oleh Pengurus Syuriah PBNU dengan SE tersebut tidak sah dan merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan internal organisasi.
Lebih lanjut, putra Ulama Muhammad Cholil Bisri itu menjelaskan, penggantian Ketua Umum PBNU hanya bisa dilakukan melalui Muktamar.

Gusy Yahya sendiri resmi ditunjuk menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2022-2027 atau periode 2021-2026 dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di gedung serbaguna (GSG) Universitas Lampung, Jumat (24/12/2021).
Dugaan Tata Kelola Keuangan dan Terungkapnya Hasil Audit Internal PBNU 2022
Adapun salah satu alasan di balik desakan Gus Yahya agar mundur adalah soal adanya indikasi masalah tata kelola keuangan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu, sebagaimana tertuang dalam Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU pekan lalu.
Di sisi lain, Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna telah menjelaskan indikasi pelanggaran tata kelola keuangan PBNU yang menjadi salah satu dasar pemberhentian Gus Yahya dari kursi Ketua Umum PBNU.
Sarmidi membenarkan adanya hasil audit internal PBNU tahun 2022 yang menyatakan, terdapat aliran dana Rp100 miliar ke rekening milik PBNU yang dikelola oleh Mardani H. Maming yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.
Namun, ia terkejut ketika mendapati audit yang seharusnya menjadi konsumsi internal malah bisa beredar luas.
"Soal audit ini memang sebenarnya itu adalah konsumsi internal. Tapi saya enggak tahu kok tiba-tiba itu bisa viral, bisa nyebar di media massa, media sosial," ujar Sarmidi dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
"Nah, itu kalau kita melihat data yang ada, itu benar. Benar adanya ada aliran yang masuk itu," imbuhnya.
Akan tetapi, Sarmidi mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai dana tersebut.
"Saya kira itu ya, saya kira sudah dapat dipahami ya," tuturnya.
Aliran Dana Rp100 Miliar, Gus Yahya Tidak Boleh Anggap Enteng
Efriza menyoroti, gejolak internal PBNU yang berpusar pada desakan agar Ketua Umum PBNU Gus Yahya mundur. semakin besar ketika dugaan aliran dana Rp100 miliar tersebut.
Apalagi, Mardani H. Maming sendiri terjerat kasus dugaan korupsi, berupa suap dan gratifikasi senilai Rp104,3 miliar atas pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2024.
Hal ini disampaikan Efriza saat menjadi narasumber dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Jumat (28/11/2025).
Sehingga, Efriza menilai, Gus Yahya harus memberikan klarifikasi, terlebih karena aliran dana Rp100 miliar tersebut mengarah ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lebih lanjut, Efriza juga menyebut Gus Yahya harus transparan dan melakukan tindakan sebagai Pemimpin Tanfidziyah NU untuk mempersolid organisasi yang dipimpinnya.
"Persoalan ini semakin besar ketika 'bocor' surat, yang mempertanyakan Rp100 miliar tersebut. Dan ketika itu terbuka, menjadi pertanyaan pula, ada sangkut pautnya dengan tokoh yang terkait dengan KPK," papar Efriza.
"Di dalam kronologis peristiwa itu, memang Rp100 miliar ini masuk di rekening PBNU dijelaskan dan ini yang lagi diupayakan klarifikasi serta dicari apa yang terjadi, karena ada dugaan TPPU dan ini harus clear di dalam kepengurusan Gus Yahya," terangnya.
"Bagaimana soal transparansi, soal keuangan, selain tentu komunikasinya dan kepemimpinannya bagaimana mensolidkan hal tersebut," imbuhnya.
Efriza menilai, Gus Yahya tidak bisa lagi menganggap enteng gejolak internal PBNU.
Apalagi desakan untuk mundur tak hanya terkait masalah tata kelola keuangan, tetapi juga tindakannya yang mengundang tokoh Pro-Israel dan Pro-Zionis asal Amerika Serikat (AS), Peter Berkowitz.
"Dan Gus Yahya tidak bisa terus bertahan, berargumentasi bahwa hal ini semacam biasa-biasa saja polemiknya," jelas Efriza,
"Karena dalam NU saat ini yang terjadi dengan Gus Yahya banyak hal yang sedikit banyak menjadi bulan-bulanan di masyarakat, menjadi konsumsi publik, tentang Zionis maupun Israel itu tadi, maupun tentang dugaan TPPU Rp100 miliar, maupun di dalam hal ini kesolidan dari NU itu sendiri," tambahnya.
Menurut Efriza, diperlukan ikhtiar yang sungguh-sungguh dalam menyelesaikan gonjang-ganjing di tubuh Nahdlatul Ulama (NU).
Ia menilai, klarifikasi dari Gus Yahya sangat penting demi mencegah polemik internal ini berlarut-larut.
"Dan saya rasa jalan satu-satunya memang harus ada ikhtiar baik untuk menjelaskan dan menyelesaikan persoalan ini," tutur Efriza.
"Dan itu pun sudah dimintakan untuk doa dari para kiai yang tentu dari Lirboyo itu sendiri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut," jelasnya.
"Artinya jalan keluar itu masih terbuka," lanjutnya.
"Tinggal klarifikasinya saja. jangan sampai malah memanas berkepanjangan yang tidak berfaedah untuk kesulitan NU itu sendiri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.)